Terkini24.id – Umat Islam akan segera menyambut kedatangan bulan Muharram 1448 Hijriah yang menjadi momentum pelaksanaan ibadah sunnah. Pertanyaan seputar jadwal puasa tasua dan asyura 2026 nu jatuh pada tanggal berapa kini menjadi perhatian kaum Muslim demi mempersiapkan diri.
Berdasarkan penanggalan terkini NU, puasa Tasua jatuh pada hari Kamis, 25 Juni 2026, sementara puasa Asyura bertepatan pada Jumat, 26 Juni 2026. Momentum ini memicu pembahasan mengenai hukum fikih pelaksanaannya di masyarakat.
Salah satu persoalan yang kerap mengemuka menjelang hari mulia tersebut adalah keabsahan menggabungkan niat puasa sunnah dengan qadha Ramadhan. Banyak masyarakat mencari kepastian hukum agar ibadah yang dijalankan sesuai dengan tuntunan syariat.
Pandangan Ulama Syafi’iyah Mengenai Penggabungan Niat
Merujuk ulasan laman resmi NU Online, diskursus mengenai penggabungan dua niat puasa ini menjadi tema hangat di kalangan ulama mazhab Syafi’i. Sebagian pakar fikih memberikan kelonggaran bagi umat yang ingin menunaikan keduanya sekaligus. Mereka menilai esensi ibadah sunnah tetap didapatkan meski orientasi utamanya adalah membayar utang puasa wajib.
Argumentasi ini dikuatkan oleh pandangan Imam Ar-Ramli yang tertuang di dalam kitab Nihayatul Muhtaj. Beliau menegaskan bahwa seorang Muslim yang melaksanakan puasa wajib pada hari Asyura tetap memperoleh pahala sunnah hari tersebut.
Penjelasan senada juga diutarakan Sayyid Abdurrahman Ba’alawi lewat kitab Bughyatul Mustarsyidin terkait fleksibilitas niat ibadah pada hari-hari utama.
Pendapat yang Melarang Pencampuran Niat Puasa
Kendati demikian, khazanah Islam juga mencatat adanya pandangan yang jauh lebih ketat dari otoritas hukum lainnya. Imam Abu Makhramah yang menyandarkan pemikirannya pada Imam as-Samhudi menetapkan aturan berbeda. Menurut kelompok ini, mencampur niat puasa wajib dan sunnah dalam satu waktu justru membuat keduanya menjadi tidak sah.
Bahkan, beberapa ulama secara tegas menyatakan ibadah sunnah Muharram tidak absah jika seseorang masih memiliki tanggungan wajib. Oleh karena itu, umat Islam diimbau untuk mencermati perbedaan pemikiran ini agar dapat memilih amalan terbaik. Perbedaan pandangan ini memberikan pilihan bagi kaum Muslim sesuai dengan keyakinan fikih yang diikuti.
Rangkuman Hukum Fikih Niat Puasa Muharram
Secara umum, kesimpulan dari silang pendapat para ulama mengenai penggabungan amalan ini terbagi menjadi dua kategori utama. Berikut adalah rincian pandangan hukum yang dapat dijadikan acuan oleh publik:
- Kelompok Pertama: Memperbolehkan penggabungan niat sehingga pelakunya mendapatkan pahala ganda, yakni gugurnya kewajiban qadha sekaligus meraih keutamaan sunnah Tasua atau Asyura.
- Kelompok Kedua: Menyatakan penggabungan niat tersebut tidak sah, sehingga ibadah wajib dan ibadah sunnah harus dilaksanakan pada hari yang terpisah demi kehati-hatian.
Kepastian mengenai puasa tasua dan asyura 2026 nu jatuh pada tanggal akhir Juni ini diharapkan membantu warga Nahdliyin mengatur jadwal ibadah mereka. Pemahaman hukum yang utuh akan membuat implementasi ibadah di bulan Muharram berjalan dengan khusyuk dan sesuai tuntunan.