DPR RI Apresiasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang Disahkan Presiden Prabowo

Oleh Soleh Anggota DPR RI
Oleh Soleh Anggota DPR RI

Sedang mencari undang undang lgbt yang baru-baru ini ramai? Kebijakan baru mengenai pertahanan negara mendapat apresiasi dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang merilis Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.

Aturan yang disahkan pada 24 Oktober 2025 ini berfungsi sebagai panduan utama dalam mengelola pertahanan nasional selama lima tahun ke depan. Kebijakan ini secara spesifik memetakan berbagai jenis tantangan keamanan yang dihadapi oleh tanah air.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah membagi ancaman pertahanan menjadi tiga kelompok:

  • Ancaman militer
  • Ancaman nonmiliter
  • Ancaman hibrida

Penyebaran kebudayaan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) masuk ke dalam kelompok ancaman nonmiliter.

Dampak Penyebaran Budaya Menyimpang

Oleh Soleh menilai langkah pemerintah memasukkan fenomena tersebut ke dalam kategori ancaman nonmiliter sudah sangat proporsional. Menurutnya, pergerakan kelompok ini kian meluas dan berisiko merusak masa depan generasi muda.

“Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia,” ujar Oleh Soleh di Jakarta.

Ia menggarisbawahi timbulnya sejumlah tindakan di lingkungan sosial yang dianggap melanggar adat, kebudayaan, serta nilai luhur bangsa. Pemerintah dinilai wajib melakukan tindakan pencegahan demi memproteksi warga dari paparan yang bertolak belakang dengan identitas nasional.

Perlindungan Nilai Kebangsaan dan Peran Keluarga

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memandang aturan baru ini sebagai wujud nyata kepedulian negara. Regulasi ini hadir sebagai benteng pertahanan moral masyarakat.

“Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tutur beliau.

Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Pendampingan yang intensif dinilai mampu membendung infiltrasi materi maupun informasi yang mengarah pada kelompok tersebut.

“Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda,” ucapnya menambahkan.

Sinergi Pengawalan Kebijakan Pertahanan

Secara keseluruhan, pemangku kebijakan mengharapkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal implementasi aturan pertahanan ini. Langkah bersama ini diharapkan mampu memperkokoh sistem keamanan nasional sekaligus mengamankan moralitas generasi penerus di masa mendatang.