Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan perombakan besar-besaran di jajaran kepemimpinannya melalui kebijakan mutasi Kapolri 2026. Langkah resmi ini menyasar 1.121 personel perwira tinggi dan perwira menengah di berbagai wilayah hukum Indonesia. Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi mengesahkan pergantian dua kepala kepolisian daerah serta pembentukan komando wilayah baru.
Kebijakan penataan organisasi ini tertuang dalam tujuh surat telegram resmi yang dikeluarkan pada Kamis, 25 Juni 2026. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pergeseran posisi ini bertujuan untuk memperkuat performa institusi.
Langkah penyegaran berkala tersebut diproyeksikan mampu menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang.
Pergeseran Posisi Pimpinan Wilayah
Dalam keputusan terbaru ini, Brigjen (Pol) Ruddi Setiawan yang sebelumnya memimpin Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri resmi dipromosikan menjadi Kapolda Aceh. Ia menggantikan Irjen Marzuki Ali Basyah yang dipindahkan menjadi perwira tinggi di wilayah yang sama dalam rangka memasuki masa pensiun. Sementara itu, jabatan kepemimpinan di pusat penelitian kini diserahkan kepada Brigjen (Pol) Didi Hayamansyah.
Perubahan kepemimpinan juga terjadi pada jajaran Kepolisian Daerah Papua Barat Daya. Brigjen (Pol) Gatot Haribowo yang sebelumnya menjabat kini dimutasi sebagai perwira tinggi setempat demi menyambut masa purnatugas. Posisi barunya akan diisi oleh Brigjen (Pol) Yulius Audie Sonny Latuheru yang sebelumnya memimpin kedeputian khusus di Lemdiklat Polri.
Pembentukan Komando Kewilayahan Baru
Selain mengganti pimpinan daerah, institusi kepolisian juga meresmikan pembentukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) baru di kawasan Ibu Kota Nusantara. Manajemen kepolisian juga memberikan promosi jabatan kepada 190 perwira yang memimpin unit tingkat resor dan kota di seluruh nusantara. Langkah ini diikuti dengan peningkatan status kelembagaan beberapa satuan kerja wilayah.
Penataan daerah hukum baru ini mencakup pembentukan dan peningkatan status beberapa satuan sebagai berikut:
- Pembentukan empat polres baru dengan tipe D di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.
- Peningkatan status delapan polres tipe D menjadi polresta di wilayah Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.
Kebijakan Kesetaraan Gender dan Evaluasi
Pihak kepolisian juga memberikan porsi penugasan yang lebih luas bagi polisi wanita (polwan) melalui promosi karier berbasis kompetensi. Tercatat sebanyak 45 polwan mendapatkan amanat jabatan baru, di mana 17 di antaranya resmi dipromosikan menjadi kapolres. Manajemen menegaskan seluruh penyelarasan posisi ini murni mengandalkan asas meritokrasi tanpa memandang perbedaan gender. Langkah ini membuktikan adanya keterbukaan peluang prestasi bagi seluruh anggota.
Karopenmas Divisi Humas Polri menerangkan fungsi dari dinamika perombakan personel ini bagi publik.
”Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, dan efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, pelindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo.
Dampak Terhadap Kepercayaan Masyarakat
Langkah internal ini berdampak positif pada penilaian publik. Penyegaran organisasi ini berjalan seiring komitmen menjaga kepercayaan tersebut. Survei Litbang Kompas pada April 2026 menunjukkan citra positif institusi naik hingga 71,5 persen.
Pemerhati hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, memberikan pandangannya mengenai pencapaian tersebut.
”Hasil survei kinerja Polri ini akan menjadi kado dari masyarakat. Naiknya citra positif Polri hingga mencapai 71,5 persen menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan yang dilakukan institusi kepolisian,” kata Edi.
Melalui pelaksanaan mutasi Kapolri 2026 ini, jajaran kepolisian diharapkan dapat terus konsisten menjaga performa pelayanan publik yang bersih. Peningkatan kompetensi seluruh perwira yang menempati posisi baru menjadi penentu utama dalam mempertahankan reputasi positif institusi di mata masyarakat.