Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, menegaskan bahwa mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, bukan merupakan anggota maupun pengurus partainya. Klarifikasi ini merespons isu yang beredar luas di masyarakat mengenai status keanggotaan Nur Alam di partai berlambang mawar tersebut.
Pihak PSI secara resmi membantah kabar masuknya mantan narapidana kasus korupsi tersebut ke dalam internal organisasi mereka. Bestari memberikan kepastian ini secara langsung untuk meluruskan pembicaraan publik yang kian berkembang.
“Nur Alam tidak ada di partai PSI” kata Bestari saat dihubungi, Minggu (21/6/2026). Pernyataan tersebut disampaikan untuk meredam spekulasi yang berkembang terkait arah politik Nur Alam akhir-akhir ini.
Sebagai informasi, Nur Alam saat ini masih berstatus bebas bersyarat atas kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumor bergabungnya Nur Alam sempat memicu reaksi tegas dari lembaga antirasuah tersebut.
KPK sebelumnya telah memperingatkan PSI agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih kader partai. Peringatan ini muncul segera setelah informasi mengenai kedekatan Nur Alam dengan PSI ramai diperbincangkan di media sosial.
Ketika dimintai tanggapan mengenai kemungkinan PSI menerima Nur Alam di masa depan, Bestari enggan berspekulasi lebih jauh. Ia hanya menekankan bahwa keputusan seseorang untuk bergabung dengan partai politik merupakan hak privat. Menurutnya, keanggotaan dalam sebuah partai sepenuhnya menjadi wilayah pilihan pribadi masing-masing individu.