Terkini24.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (20/7). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini bersama 18 orang lainnya yang diduga terlibat praktik korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggerebekan senyap yang menyasar para pihak terkait.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berlanjut pada peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
7 Orang Dibawa ke Jakarta
Tim penyidik langsung membawa tujuh orang ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Bupati H. Lalu Ahmad Zaini turut diterbangkan ke ibu kota bersama sebagian pihak yang terjaring.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan berbagai dokumen penting. Kasus ini disinyalir berkaitan dengan penerimaan suap yang berhubungan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan sejumlah dokumen. Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi.
Ruang Kerja Disegel dan Status Hukum
Sebelum memboyong para terduga pelaku, tim KPK telah menyegel ruang kerja bupati serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman. Sesuai ketentuan, lembaga antikorupsi memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Penjabat Sekretaris Daerah H. Ahmad Saikhu menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.