JAKARTA, Terkini24.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memanggil pengemudi Toyota Alphard dan seorang petugas keamanan (satpam) terkait insiden keributan di kawasan Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Langkah tegas ini diambil usai video perselisihan antara kedua pihak viral di media sosial setelah sang sopir diduga menerobos lampu merah di penyeberangan depan Hotel Pullman.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyampaikan bahwa penyidik akan memanggil kedua pihak untuk dimintai klarifikasi secara terpisah. Setelah keterangan masing-masing didapatkan, polisi bakal melakukan konfrontasi untuk mencocokkan pernyataan keduanya.
Proses Klarifikasi dan Penyelidikan Menyeluruh
Proses klarifikasi terjadwal berlangsung secara bertahap pada hari Jumat dan Senin. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh kronologi kejadian tergambar secara utuh sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran pidana maupun lalu lintas.
Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara adil dan tidak memihak salah satu pihak. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terkumpul selama proses penyelidikan.
Jika terbukti bersalah, pengemudi Alphard akan dijatuhi sanksi sesuai aturan lalu lintas yang berlaku. Di sisi lain, apabila petugas keamanan terbukti melakukan pelanggaran dalam peneguran, yang bersangkutan juga akan dikenakan sanksi minimal berupa teguran.
Kronologi Kejadian dan Status Mediasi
Insiden tersebut bermula ketika mobil Toyota Alphard diduga nekat melintas saat lampu lalu lintas di penyeberangan depan Hotel Pullman masih menyala merah. Petugas keamanan yang berjaga di lokasi kemudian menegur pengemudi dengan cara menggebrak kaca mobil. Aksi tersebut memicu emosi pengemudi hingga terjadi adu mulut di pinggir jalan.
Sebelum ditangani Subdit Gakkum, persoalan keributan tersebut sebenarnya sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak sempat dimediasi oleh Pospol Thamrin pada Rabu (22/7/2026) dan sepakat untuk saling memaafkan serta berjabat tangan.
Meski demikian, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya tetap melanjutkan langkah klarifikasi untuk mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan kendaraan dalam peristiwa tersebut.