Terkini24.id – Sedang viral di media sosial. Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bone resmi melaporkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, ke Kepolisian Resor (Polres) Bone atas dugaan tindakan penganiayaan. Laporan tersebut dilayangkan oleh pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial PW bersama korban YNS di SPKT Polres Bone, Rabu (22/7/2026).
Dugaan penganiayaan terhadap aparatur sipil ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat teras legislatif daerah di lingkungan kerja pemerintahan.
Insiden dugaan kekerasan tersebut terjadi di kawasan Sekretariat DPRD Bone, Jalan Jenderal Yos Sudarso, Watampone. Pascalaporan resmi dibuat, korban langsung menjalani pemeriksaan visum et repertum di Rumah Sakit Umum (RSU) Tenriawaru Bone untuk melengkapi bukti dugaan tindak pidana tersebut.
Daftar Isi
Dugaan Penganiayaan di Kantin Kantor
Menurut pengakuan korban YNS, peristiwa bermula ketika Ketua DPRD Bone memanggil dirinya untuk menemui sang ketua di kantin area kantor DPRD Bone. Namun, pertemuan tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang dialami oleh korban secara mendadak.
YNS menceritakan detail kejadian yang menimpanya saat berada di lokasi tersebut secara langsung.
“Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara berisi kue dihamburkan ke arah muka saya. Setelah itu saya disiram air ke wajah, dilempar botol, dan dilempar botol sambal,” kata YNS.
Merasa dirugikan dan menjadi korban kekerasan di tempat kerja, YNS memilih mengambil jalur hukum untuk menuntut keadilan. Pihak pelapor saat ini masih memproses laporan polisi dan melengkapi bukti medis pendukung.
Respons Pihak Terlapor dan Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bone belum memberikan keterangan resmi mengenai pasal pidana yang disangkakan maupun tahap penanganan perkara ini. Pihak pelapor juga belum menyampaikan rincian poin hukum tambahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan penjelasan rinci mengenai substansi tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Konfirmasi maki sama Anty k’ janganmi sama saya,” tulis singkat Andi Tenri Walinonong.
Penanganan Hukum Perkara
Peristiwa ini menuntut transparansi penegakan hukum oleh Polres Bone dalam memproses laporan dugaan penganiayaan di lingkup institusi daerah. Penyidik dijadwalkan mengumpulkan keterangan saksi, mengevaluasi hasil visum RSU Tenriawaru, serta memanggil pihak terlapor guna menentukan status hukum perkara secara objektif.
Sumber referensi:
- https://makassar.tribunnews.com/breaking-news/1844923/diduga-aniaya-staf-ketua-dprd-bone-andi-tenri-walinonong-dilapor-polisi
- https://berita.liputan6.com/regional/read/8252219/ketua-dprd-bone-diduga-aniaya-staf-gara-gara-kue