Terkini24.id – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia resmi mengubah kebijakan bagasi bebas biaya dari konsep berat (weight concept) menjadi konsep satuan (Piece Concept). Ketentuan ini berlaku bagi tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 untuk jadwal penerbangan pada tanggal tersebut.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menyatakan bahwa penerapan Piece Concept merupakan upaya perusahaan menghadirkan pengalaman perjalanan yang modern, transparan, dan mudah dipahami.
“Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” kata Neil dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2026).
Alokasi Bagasi Terbaru Penumpang
Maskapai melakukan penyesuaian perhitungan bagasi tercatat berdasarkan jumlah koli dan batas berat maksimum per koli untuk setiap kelas penerbangan. Berikut rincian alokasi bagasi berdasarkan Piece Concept:
- Penerbangan domestik Economy Class: satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram.
- Penerbangan domestik Business dan First Class: dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram.
- Penerbangan internasional Economy Class: dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram.
- Penerbangan internasional Business dan First Class: dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram.
Neil menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan kebutuhan penumpang untuk layanan yang lebih pasti.
“Melalui modernisasi ini, kami berharap dapat memberikan nilai manfaat yang semakin optimal serta pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan konsisten, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan yang berlaku,” jelas dia.
Peningkatan Kapasitas Bagasi Terkini
Perubahan ini memberikan peningkatan total alokasi bagasi yang bervariasi sesuai dengan rute dan kelas penerbangan. Misalnya, untuk rute domestik kelas ekonomi, alokasi meningkat dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram.
Selain itu, kelas bisnis dan utama pada penerbangan domestik kini memperoleh alokasi hingga 64 kilogram, naik signifikan dari sebelumnya. Pengguna jasa dapat menikmati tambahan total alokasi bagasi hingga 34 kilogram dengan tetap mematuhi aturan jumlah koli dan batas berat yang ditetapkan.
Neil menjelaskan bahwa langkah ini mengadopsi standar internasional untuk konsistensi layanan. “Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” ungkapnya.
Perubahan skema ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan melalui standardisasi layanan yang lebih konsisten di seluruh jaringan domestik maupun internasional. Penumpang diimbau untuk memeriksa kembali ketentuan alokasi bagasi melalui laman resmi maskapai guna memastikan perjalanan yang lebih efisien.