Daftar Isi Artikel
Terkini24.id – Peristiwa kecelakaan kerja melanda proyek pembongkaran rumah di kawasan Sidorejo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Kamis (9/7/2026). Sebuah dinding tua setinggi tiga meter mendadak roboh dan menimpa dua orang buruh bangunan yang sedang bekerja.
Insiden tragis ini mengakibatkan satu orang pekerja meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka-luka. Pihak kepolisian menduga keruntuhan tersebut dipicu oleh kondisi struktur bangunan lama yang sudah melapuk dimakan usia.
Proses evakuasi segera dilakukan oleh warga sekitar setelah mendengar suara gemuruh dari area pembongkaran. Pihak Polresta Sleman langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Kronologi Robohnya Tembok Tua
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa musibah tersebut berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB saat aktivitas pembongkaran sedang berjalan. Korban yang meninggal dunia diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial T yang berasal dari Jawa Tengah.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa seluruh proses interogasi saksi menunjukkan keruntuhan terjadi secara mendadak. “Seorang pekerja bangunan meninggal dunia akibat tertimpa dinding rumah yang roboh saat proses pembongkaran,” ungkapnya.
Berdasarkan kesaksian di lapangan, para buruh awalnya melakukan pekerjaan pembongkaran tanpa ada tanda-tanda bahaya. Argo memperjelas situasi tersebut dengan menyatakan, “Berdasarkan keterangan saksi, saat proses pembongkaran berlangsung, dinding rumah tiba-tiba roboh dan menimpa kedua pekerja,” tandasnya.
Kondisi Korban dan Evakuasi Medis
Masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian perkara langsung bergotong royong memberikan pertolongan darurat. Korban T mengembuskan napas terakhir di tempat akibat benturan keras yang menimbulkan luka parah di bagian kepala.
Sementara itu, rekan kerja korban yang berinisial Y (35), juga asal Jawa Tengah, berhasil diselamatkan meskipun menderita sejumlah luka. Korban selamat ini segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Mengenai detail penanganan para korban, perwakilan kepolisian memberikan konfirmasi resmi secara terperinci. “Warga yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan. Korban T dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat mengalami luka berat pada bagian kepala, sedangkan korban Y berhasil dievakuasi ke rumah sakit,” ungkap Argo.
Hasil Penyelidikan Kepolisian
Kedua korban diketahui telah bekerja di lokasi rekonstruksi tersebut selama sepuluh hari bersama rekan-rekan seprofesi lainnya. Tim Inafis Polresta Sleman bersama Polsek Godean kini tengah mengumpulkan bukti-bukti penguat di lapangan.
Dari analisis awal tim penyidik, struktur pembatas rumah berbahan material lawas itu roboh karena kehilangan daya tahan kelayakan. “Dugaan awal, tembok bangunan lama yang memiliki tinggi sekitar 3 meter dan lebar 6 meter tersebut roboh karena kondisinya sudah rapuh,” ungkapnya.
Guna mencegah terulangnya insiden serupa, Polresta Sleman menerbitkan sejumlah imbauan keselamatan bagi para pekerja konstruksi dan masyarakat. Langkah pencegahan yang disarankan meliputi:
- Memeriksa kondisi kekuatan struktur bangunan secara menyeluruh sebelum pekerjaan dimulai.
- Menggunakan alat pelindung diri yang lengkap sepanjang aktivitas di lokasi proyek.
- Menjalankan pembongkaran dengan metode aman demi menghindari potensi bahaya yang mengancam jiwa.
Kasus kecelakaan kerja ini menjadi pengingat pentingnya standardisasi keselamatan dalam proyek konstruksi berskala kecil maupun besar. Kelanjutan penyelidikan oleh pihak kepolisian diharapkan mampu mengungkap fakta menyeluruh demi memberikan keadilan bagi para korban.