Putusan MK Wajibkan Pemerintah Pisahkan Anggaran MBG dan Guru Honorer

Mahkamah Konstitusi kabulkan gugatan guru honorer. Anggaran makan bergizi gratis wajib dipisah dari pos pendidikan mulai APBN 2028.

Terkini24.id – Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan para guru honorer bersama elemen masyarakat terkait pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis dari pos pendidikan. Putusan bernomor 40/PUU-XXIV/2026 ini memberikan kepastian hukum bahwa dana pendidikan murni harus dilindungi dari pemotongan program lain.

Perkara ini bermula dari kekhawatiran yayasan pendidikan, mahasiswa, serta guru honorer terhadap alokasi murni 20 persen APBN untuk pendidikan nasional. Jika program tersebut tetap dihitung, anggaran pendidikan riil pada tahun 2026 merosot tajam menjadi sekitar 14,2 persen dari total anggaran negara. Kondisi ini memicu gugatan demi menegakkan konstitusi.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Para pemohon mendalilkan bahwa UUD 1945 secara tegas memerintahkan alokasi minimal 20 persen APBN murni bagi penyelenggaraan pendidikan nasional. Pemerintah dan DPR sebelumnya menggunakan argumen kebijakan terbuka untuk memasukkan program pendukung dengan klaim berkontribusi pada proses belajar.

Mahkamah Konstitusi menilai mandatory spending untuk pendidikan bersifat substantif dan bukan sekadar administratif belaka. Oleh karena itu, penataan ulang struktur anggaran negara diputuskan demi mengembalikan esensi perlindungan konstitusional bagi dunia pendidikan.

Tiga Substansi Utama

Sidang putusan yang digelar di Jakarta menetapkan tiga substansi penting bagi pengelolaan fiskal negara ke depan. Rincian substansi tersebut mencakup beberapa poin mendasar yang mengubah arah kebijakan fiskal pendidikan:

  • Program Makan Bergizi Gratis dinyatakan bukan komponen utama pendidikan nasional.
  • Penjelasan pasal terkait dibatasi secara konstitusional agar tidak memperluas norma sepihak.
  • Pemisahan anggaran wajib berlaku mulai APBN 2028 dengan masa transisi pada 2027.

Langkah Pengawasan Anggaran

Jeda waktu dua tahun sebelum pemisahan anggaran berlaku efektif menuntut ketatnya pengawasan dari masyarakat luas. Kepatuhan pembentuk kebijakan menjadi pertaruhan utama agar peralihan pos belanja berjalan transparan dan tidak merugikan hak konstitusional warga negara.

  • Pemerintah harus memastikan kejelasan pos pengganti tanpa sekadar mengubah nomenklatur anggaran.
  • Syarat transisi APBN 2027 wajib dipatuhi tanpa mengurangi alokasi komponen utama pendidikan.
  • Pembentuk undang-undang harus disiplin merumuskan penjelasan pasal agar tidak menyimpang konstitusi.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 ini menandai titik awal baru dalam pengawalan anggaran negara secara transparan. Tugas besar kini berada di pundak pemerintah, parlemen, serta publik untuk memastikan keadilan bagi para guru honorer dan masa depan pendidikan nasional benar-benar terwujud.