Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi pemadaman listrik akibat gangguan pasokan batu bara ke PT PLN (Persero). Pemerintah menjamin kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik nasional tetap terjaga hingga akhir tahun.
“Insya Allah enggak ada (lagi pemadaman),” kata Bahlil usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (18/06).
Bahlil mengungkapkan kebutuhan batu bara PLN sepanjang tahun ini mencapai 154 juta ton. Hingga pertengahan tahun, pasokan yang telah tersedia mencapai 134 juta ton, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 18-20 juta ton yang harus dipenuhi.
Meski demikian, pemerintah menilai kondisi tersebut belum mengkhawatirkan dan optimistis sisa kebutuhan dapat segera dipenuhi.
Pembentukan Tim Khusus Pengadaan Batu Bara
Untuk memastikan pasokan aman, pemerintah akan membentuk tim khusus pengadaan batu bara PLN sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi berbagai hambatan teknis yang selama ini menyebabkan batu bara yang sudah dialokasikan tidak selalu sampai ke pembangkit listrik tepat waktu.
Berikut adalah daftar instansi yang dilibatkan dalam tim khusus tersebut:
- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
- Inspektorat Jenderal ESDM
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- PT PLN (Persero)
Menurut Bahlil, persoalan utama bukan hanya ketersediaan batu bara, melainkan juga eksekusi distribusi dan pengawasan di lapangan. Karena itu, pemerintah mendorong kolaborasi dan transparansi seluruh pihak agar rantai pasok energi berjalan lebih efektif.
Pengetatan Pengawasan Biaya Operasional PLN
Di sisi lain, Bahlil menyoroti besarnya dukungan negara terhadap PLN, mulai dari skema khusus batu bara, fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), hingga subsidi dan kompensasi dari APBN. Karena mendapat dukungan besar, pemerintah menilai pengawasan terhadap biaya operasional (OPEX) PLN harus diperketat agar beban keuangan negara tidak membengkak.
“Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah subsidi energi digunakan secara efisien, sehingga pasokan listrik tetap andal tanpa membebani fiskal negara secara berlebihan,” tegas Bahlil.
Melalui penguatan pengawasan dan pembentukan tim khusus, pemerintah berharap risiko gangguan pasokan energi dapat ditekan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keandalan listrik nasional di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.