Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,75% (25 bps)

Bank Indonesia Naikkan BI Rate
Bank Indonesia Naikkan BI Rate

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,75%, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.

“RDG BI pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate 25bps menjadi 5,75%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (18/06).

Kenaikan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Selain itu, kebijakan ini menjadi langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.

Hasil Polling Terkait Kebijakan Suku Bunga

Kenaikan ini sejalan dengan polling CNBC Indonesia terhadap 14 institusi yang dihubungi sebelum pengumuman resmi. Sebanyak delapan institusi memperkirakan BI Rate akan naik 25 basis poin menjadi 5,75%, sementara enam institusi lainnya memproyeksikan BI akan mempertahankan suku bunga di level 5,50%.

Dengan hasil tersebut, median proyeksi dalam polling berada di level 5,75%. Perdebatan mengenai arah kebijakan ini sempat muncul di kalangan pelaku pasar karena BI baru saja dua kali menaikkan suku bunga dalam waktu yang berdekatan.

Pada RDG Bulanan Mei 2026, BI telah lebih dulu menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Kemudian pada RDG Mingguan pekan lalu, Senin (09/06), bank sentral kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%.

Rincian Penyesuaian Suku Bunga Bank Indonesia

Berikut adalah rincian penyesuaian suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia:

  • BI-Rate: Naik 25 bps menjadi 5,75%
  • Suku Bunga Deposit Facility: Naik 25 bps menjadi 4,75%
  • Suku Bunga Lending Facility: Naik 25 bps menjadi 6,50%

Secara akumulatif, dalam waktu kurang dari satu bulan, Bank Indonesia tercatat telah menaikkan suku bunga acuan sebesar total 75 basis poin. Langkah agresif ini diambil untuk merespons dinamika ekonomi terkini dan memastikan stabilitas moneter nasional tetap terjaga.