Terkini24.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Sabtu (18/7/2026). Logam mulia tersebut kini dibanderol Rp2.614.000 per gram, melonjak dari posisi harga sebelumnya yang berada di level Rp2.606.000 per gram.
Perubahan harga ini dipantau secara langsung melalui laman resmi Logam Mulia per pukul 11.00 WIB. Selain harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.349.000 per gram.
Investor perlu mencatat bahwa harga emas batangan Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Daftar Harga Emas Antam
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam yang berlaku hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.357.000
- 1 gram: Rp2.614.000
- 2 gram: Rp5.168.000
- 3 gram: Rp7.727.000
- 5 gram: Rp12.845.000
- 10 gram: Rp25.635.000
- 25 gram: Rp63.962.000
- 50 gram: Rp127.845.000
- 100 gram: Rp255.612.000
- 250 gram: Rp638.765.000
- 500 gram: Rp1.277.320.000
- 1.000 gram: Rp2.554.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi
Setiap transaksi emas batangan melibatkan kewajiban pajak sesuai aturan pemerintah. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, perusahaan mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini dilakukan langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas, berlaku aturan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan dipastikan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Perubahan harga dan aturan pajak ini menjadi acuan bagi masyarakat yang berencana melakukan transaksi jual maupun beli emas batangan. Investor disarankan memantau pergerakan harga melalui kanal resmi PT Aneka Tambang untuk mendapatkan informasi terkini sebelum melakukan keputusan investasi.