Perbedaan Hari Anak Nasional, Sedunia, dan Internasional

Masyarakat perlu memahami perbedaan Hari Anak Nasional, Sedunia, dan Internasional berdasarkan latar belakang sejarah serta jadwalnya.

Terkini24.id – Pemahaman publik mengenai perbedaan tanggal peringatan hari anak di tingkat nasional dan global menjadi perhatian penting untuk menyelaraskan kampanye perlindungan anak. Indonesia menetapkan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli, sementara tingkat global memperingati Hari Anak Internasional setiap 1 Juni dan Hari Anak Sedunia setiap 20 November.

Perbedaan landasan sejarah dan hukum menjadi alasan utama penetapan tanggal yang berbeda di setiap negara.

Latar belakang Hari Anak Nasional di Indonesia bermula dari gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sejak era kemerdekaan. Pemerintah pada masa Orde Baru akhirnya meresmikan tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.

Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan momen pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Dinamika Sejarah Peringatan di Indonesia

Sebelum penetapan Keppres tersebut, jadwal perayaan hari anak di tanah air sempat mengalami beberapa kali perubahan. Pemerintah era Presiden Sukarno pernah menetapkan peringatan pada tanggal 1-3 Juni. Tanggal perayaan sempat bergeser ke 6 Juni karena bertepatan dengan hari lahir Bung Karno.

Rezim Orde Baru kemudian mengubah kebijakan tersebut untuk mengeliminasi simbol-simbol yang melekat pada kepemimpinan sebelumnya. Penetapan tanggal 23 Juli menjadi pijakan resmi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.

Latar Belakang Perayaan Tingkat Global

Peringatan hari anak di tingkat internasional memiliki acuan sejarah dan tujuan organisasi dunia yang berbeda. Berikut adalah rincian perbedaan ketiga peringatan hari anak tersebut:

  • Hari Anak Nasional: Diperingati setiap 23 Juli berdasarkan Keppres No. 44/1984 dan pengesahan UU Kesejahteraan Anak.
  • Hari Anak Internasional: Diperingati setiap 1 Juni merujuk pada hasil Kongres Federasi Demokrasi Internasional Wanita di Moskow tahun 1949.
  • Hari Anak Sedunia: Diperingati setiap 20 November menyesuaikan momentum pengadopsian Deklarasi dan Konvensi Hak-Hak Anak oleh Majelis Umum PBB.

Sektor internasional memanfaatkan tanggal 1 Juni dan 20 November untuk menggalang aksi nyata perlindungan hak-hak dasar anak di seluruh dunia. PBB terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat global untuk mengimplementasikan hak anak dalam kehidupan sehari-hari.

Penetapan tanggal peringatan yang berbeda ini mempertegas komitmen nasional maupun internasional dalam mengawal kesejahteraan generasi penerus. Langkah selanjutnya memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memastikan terpenuhinya hak atas pendidikan, kesehatan, serta perlindungan anak secara berkelanjutan.