Terkini24.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menetapkan tanggal 23 Juli sebagai puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026. Momen tahunan ini bertujuan memperkuat komitmen masyarakat serta pemerintah dalam menjamin perlindungan, kesehatan, dan pendidikan anak.
Peringatan tingkat nasional ini berbeda dari Hari Anak Sedunia penetapan PBB setiap 20 November, tetapi memiliki fokus sama untuk memenuhi hak tumbuh kembang anak tanpa diskriminasi.
Daftar Isi
Sejarah Penetapan 23 Juli
Gagasan Hari Anak Nasional bermula dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang menyuarakan kesejahteraan anak sejak 1951. Kowani memprakarsai perayaan pertama pada 1952 lewat pawai anak di Istana Merdeka yang disambut Presiden Soekarno.
Pemerintah sempat beberapa kali mengubah jadwal perayaan, mulai dari minggu kedua Juli pada 1953 hingga awal Juni pada 1959. Kepastian tanggal akhirnya ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Keppres Nomor 44 Tahun 1984.
Tanggal 23 Juli dipilih secara resmi karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Anak pada 1979.
Tema dan Fokus Peringatan 2026
KemenPPPA merilis tema resmi Hari Anak Nasional 2026, yaitu “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema ini menekankan pentingnya pengasuhan penuh kasih sayang serta perlindungan anak dari berbagai bentuk ancaman kekerasan.
KemenPPPA merinci tujuh subtema utama untuk mendukung pelaksanaan kegiatan:
- Pertemanan tanpa kekerasan
- Peran anak sebagai pemimpin masa depan
- Literasi digital
- Lingkungan sekolah aman
- Pencegahan perkawinan anak
- Ketahanan mental
- Gerakan anti narkotika
Makna Logo dan Kesetaraan Hak
Logo resmi Hari Anak Nasional 2026 menampilkan tiga anak yang memegang Bendera Merah Putih sebagai simbol kesetaraan bagi seluruh anak Indonesia, termasuk penyandang disabilitas. Warna merah putih mencerminkan semangat kebersamaan, sedangkan garis abu-abu melambangkan kebutuhan perlindungan anak yang beragam.
Peringatan ini menegaskan pentingnya pemenuhan hak dasar anak demi menciptakan generasi penerus yang sehat dan berdaya saing. Pemerintah bersama masyarakat diharapkan terus memperluas ruang partisipasi anak serta memperketat pengawasan terhadap kasus kekerasan.