Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera menyiarkan secara daring pengumuman SPMB Jawa Timur 2026 Tahap II untuk jenjang sekolah menengah. Rilis data hasil seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 22 Juni 2026 mulai pukul 09.00 WIB.
Sistem penerimaan ini mencakup seleksi untuk tiga jalur utama, yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba. Seluruh calon peserta didik dapat memantau hasil kelulusan mereka secara mandiri melalui internet.
Pemerintah daerah mengimbau agar masyarakat memantau pengumuman ini secara berkala melalui platform resmi yang telah disediakan. Hal ini penting guna memastikan keakuratan informasi kelulusan siswa. Proses pemantauan ini dapat diakses penuh dari rumah.
Jadwal Lengkap dan Tahapan Seleksi Tahap II
Berdasarkan rincian agenda resmi yang tercantum di website resmi https://spmbjatim.net/informasi/jadwal/ proses administrasi telah melewati beberapa fase krusial sebelum masa pengumuman tiba. Fase pendaftaran online sebelumnya telah dibuka pada 17 hingga 18 Juni 2026.
Setelah penutupan pendaftaran, pihak sekolah tujuan langsung melaksanakan proses verifikasi serta validasi dokumen peserta. Tahapan pemeriksaan berkas tersebut berlangsung sejak tanggal 18 sampai 20 Juni 2026 hingga pukul 16.00 WIB.
Berikut adalah rangkaian jadwal penting pasca-pengumuman hasil seleksi yang wajib diperhatikan oleh seluruh calon murid baru:
- Pengumuman hasil seleksi resmi: 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB.
- Cetak bukti penerimaan oleh siswa: 22 Juni 2026 pukul 09.00 sampai 23.59 WIB secara online.
- Daftar ulang di sekolah pilihan: 22 hingga 23 Juni 2026 pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.
Prosedur Cetak Bukti dan Daftar Ulang Calon Murid
Para siswa yang dinyatakan lolos seleksi diwajibkan untuk segera mengunduh dan mencetak bukti penerimaan mereka dari laman internet resmi. Berkas cetak ini merupakan syarat mutlak yang harus dibawa saat melakukan pendaftaran kembali secara fisik.
Proses daftar ulang harus diselesaikan secara langsung di SMA/SMK Negeri tujuan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Kelalaian dalam menyelesaikan tahapan ini sesuai jadwal dapat membatalkan hak kelulusan peserta secara otomatis.