PKH Tahap 3 2026 Kapan Cair, Cek Jadwalnya

Pemerintah mulai mencairkan PKH tahap 3 2026 secara bertahap. Simak jadwal, rincian nominal bantuan, dan cara cek penerima bansos resmi.

Terkini24.id – Pemerintah resmi mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi triwulan ketiga tahun 2026. Penyaluran tahap ketiga ini mencakup periode pencairan bulan Juli, Agustus, hingga September 2026. Proses distribusi dana dilakukan secara bertahap sehingga tidak seluruh Keluarga Penerima Manfaat menerima dana secara bersamaan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran bansos triwulan ketiga mulai berjalan sejak 20 Juli 2026. Kebijakan ini terlaksana setelah pemerintah merampungkan proses pemutakhiran data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Penggunaan data terbaru tersebut memungkinkan adanya penyesuaian status serta komponen penerima bantuan di berbagai daerah.

Rincian Besaran Bantuan

Besaran nominal bantuan PKH diberikan secara bervariasi sesuai dengan komponen yang terdaftar dalam satu keluarga penerima. Rincian besaran dana per tahap yang disalurkan meliputi:

  • Ibu hamil atau nifas menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
  • Anak usia dini rentang nol hingga enam tahun mendapatkan Rp750.000 per tahap.
  • Siswa tingkat sekolah dasar memperoleh dana sebesar Rp225.000 per tahap.
  • Siswa tingkat sekolah menengah pertama mendapatkan bantuan Rp375.000 per tahap.
  • Siswa tingkat sekolah menengah atas menerima dana sebesar Rp500.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
  • Lanjut usia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan dana Rp600.000 per tahap.

Sementara itu, untuk program BPNT atau Bantuan Pembelian Sembako, pemerintah menetapkan besaran dana sebesar Rp200.000 setiap bulan. Akumulasi pencairan untuk periode tiga bulan sekaligus memberikan total dana sebesar Rp600.000 bagi setiap keluarga penerima.

Cara Cek Status Penerima

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan secara mandiri melalui fasilitas daring resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah tahapan pengecekan penerima bantuan sosial:

  • Membuka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban perangkat.
  • Memilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.
  • Menuliskan nama lengkap sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk.
  • Memasukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera pada layar monitor.
  • Menekan tombol cari data untuk memproses pencarian informasi.

Proses pencairan dana bantuan dialirkan melalui himpunan bank milik negara serta PT Pos Indonesia secara bertahap. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi agar terhindar dari berbagai bentuk informasi palsu yang beredar.