Kewajiban dan Hak Peserta TKA SMA/SMK 2026

Ujian Tes Kemampuan Akademik
Ujian Tes Kemampuan Akademik

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan perubahan ketentuan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK tahun 2026. Penyesuaian tersebut mencakup pergeseran jadwal ujian, skema mata pelajaran, serta hak dan kewajiban peserta.

Penyelenggaraan TKA SMA/SMK 2026 kini dijadwalkan berlangsung lebih awal, yakni pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kemendikdasmen menyediakan 69 mata pelajaran pilihan, termasuk tambahan 50 mata pelajaran vokasi khusus bagi peserta didik jenjang SMK.

Penyesuaian Skema dan Materi Ujian

Selain jadwal, otoritas pendidikan melakukan perubahan pada skema pelaksanaan ujian. Peserta kini hanya mengerjakan satu mata pelajaran dalam satu hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang menerapkan sistem tiga mata pelajaran per hari.

Terdapat pula penyesuaian pada mata pelajaran Matematika. Jumlah soal dikurangi dari 30 menjadi 25 butir, namun durasi pengerjaan tetap 75 menit. Hal ini memberikan waktu lebih longgar bagi peserta dalam menjawab setiap pertanyaan yang tersedia.

Perubahan ketentuan ini diinformasikan secara resmi melalui akun Instagram @litbangdikbud. Peserta diharapkan memperhatikan setiap tahapan mulai dari pendaftaran hingga perolehan hasil ujian agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

Kewajiban Peserta TKA 2026

Setiap peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan sebelum ujian dimulai untuk menjamin ketertiban pelaksanaan. Berikut adalah daftar kewajiban yang harus diselesaikan:

  1. Menyelesaikan proses pendaftaran dan mengisi formulir keikutsertaan yang telah ditandatangani orang tua.
  2. Menentukan mata uji sesuai ketentuan jenjang pendidikan, terutama bagi peserta SMA/SMK/Paket C yang wajib memilih dua mata uji pilihan khusus.
  3. Memastikan data pada Daftar Nominasi Sementara (DNS) akurat dan menyiapkan pas foto digital terbaru. Perbaikan data dapat dilakukan melalui mekanisme verifikasi di sekolah.
  4. Mengikuti gladi bersih atau simulasi ujian guna memahami mekanisme sistem yang digunakan.

Hak Peserta Selama Ujian

Selain kewajiban, peserta memiliki hak yang diberikan oleh penyelenggara untuk menjamin keadilan selama pelaksanaan tes. Berikut adalah hak yang diterima peserta:

  1. Menerima kartu peserta resmi yang telah ditandatangani kepala sekolah sebagai bukti keikutsertaan.
  2. Mendapatkan kartu akses login untuk mengikuti ujian berbasis sistem sebelum hari pelaksanaan.
  3. Mengikuti seluruh rangkaian ujian sesuai dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan.
  4. Memperoleh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sebagai bukti resmi setelah seluruh proses tes berakhir.

Pelaksanaan TKA merupakan instrumen penting bagi siswa dan sekolah. Kemendikdasmen melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) menekankan pentingnya kerja sama antara peserta, orang tua, dan pihak sekolah agar tahapan ujian berjalan dengan tertib.