Jam Berapa dan Kapan Pengumuman SPMB Sumut 2026 Tahap 2 Jenjang SMA SMK

Pengumuman SPMB Sumut 2026 Tahap 2
Pengumuman SPMB Sumut 2026 Tahap 2

Terkini24.id – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tengah melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK. Banyak calon peserta didik dan orang tua mencari informasi mengenai jadwal kapan pengumuman SPMB Sumut 2026 tahap 2 akan resmi dikeluarkan oleh panitia penyelenggara.

Berdasarkan data resmi kegiatan yang tertera di website resmi, hasil seleksi tersebut akan diumumkan secara serentak pada tanggal 26 Juni 2026 dan akan diumumkan biasanya pukul 19.00 WIB. Tahap kedua ini dikhususkan bagi jalur prestasi, baik prestasi akademik maupun non-akademik. Pendaftaran untuk Wilayah I sampai VI sendiri berlangsung sejak 18 Juni hingga 24 Juni 2026.

Jadwal Penting Seleksi Jalur Prestasi

Panitia membagi rangkaian seleksi ke dalam beberapa lini masa penting bagi seluruh wilayah di Sumatera Utara. Proses pengesahan berkas dan penyampaian keberatan dari peserta dijadwalkan berlangsung segera setelah pendaftaran ditutup.

Berikut adalah tahapan lengkap agenda seleksi tahap kedua berdasarkan lampiran pengumuman resmi:

  1. Pendaftaran Jalur Prestasi Wilayah VII-XIV: 10–16 Juni 2026
  2. Validasi dan Masa Sanggah Wilayah VII-XIV: 10–17 Juni 2026
  3. Pendaftaran Jalur Prestasi Wilayah I-VI: 18–24 Juni 2026
  4. Validasi dan Masa Sanggah Wilayah I-VI: 18–25 Juni 2026
  5. Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir: 26 Juni 2026
  6. Pendaftaran Ulang / Lapor Lulus Peserta: 27, 29–30 Juni 2026

Calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi akademik maupun non-akademik wajib memantau setiap perkembangan tanggal di atas. Kelalaian dalam melihat linimasa dapat menggugurkan hak kepesertaan secara permanen.

Ketentuan Daftar Ulang Peserta Lolos

Bagi para peserta yang dinyatakan lolos seleksi pada tanggal 26 Juni 2026, mereka diwajibkan melakukan registrasi kembali. Tahap lapor lulus ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari kerja untuk memastikan validitas data siswa baru.

Dinas Pendidikan menegaskan bahwa proses pendaftaran ulang ini tidak boleh dilewati oleh calon pelajar SMA maupun SMK. Jika peserta tidak melakukan pelaporan hingga batas waktu 30 Juni 2026, mereka dianggap mengundurkan diri secara otomatis dari sistem penerimaan.

Masyarakat dan calon peserta didik diharapkan terus memperbarui informasi melalui kanal komunikasi resmi Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Kepastian mengenai jadwal kapan pengumuman SPMB Sumut 2026 tahap 2 ini diharapkan mampu memberikan transparansi penuh dalam pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh anak daerah.