Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan resmi mencopot jabatan seorang oknum kepala sekolah SD di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni. Langkah tegas ini diambil usai rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan asusila oknum tersebut bersama seorang guru viral di media sosial pada Jumat (4/9/2026).
Video berdurasi 21 detik yang beredar di akun Facebook Pekalongan Berita itu memperlihatkan tindakan tidak terpuji di dalam salah satu ruangan sekolah. Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengonfirmasi bahwa perbuatan tersebut diperkirakan terjadi pada awal Agustus 2026.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi instansi pendidikan setempat dan memicu amarah warga. Tindakan tegas dinas diharapkan bisa mengembalikan fungsi sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman dan bersih dari pelanggaran moral.
Tindakan Pencopotan dan Pemindahan Tugas
Pihak dinas bergerak cepat begitu menerima laporan dan bukti rekaman yang beredar luas di tengah masyarakat. Oknum kepala sekolah yang terlibat langsung ditarik dari posisinya untuk membendung gejolak di lingkungan sekolah.
Pejabat terkait memutuskan untuk memindahkan oknum kepala sekolah ke kantor dinas guna memudahkan pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, oknum guru yang terlibat dalam video ikut dipindahkan ke lokasi mengajar lain yang cukup jauh.
Langkah ini diambil agar kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah tersebut bisa kembali berjalan tenang. Pihak sekolah ingin fokus memulihkan suasana kerja guru-guru lain yang sempat terganggu akibat insiden ini.
Pemasangan Kamera Pengintai Berawal dari Kecurigaan
Perilaku tidak pantas kedua oknum pendidik ini sebenarnya sudah lama memicu kecurigaan rekan kerja di sekolah. Hubungan khusus antara keduanya bahkan dinilai sudah terlalu terang-terangan di hadapan staf lainnya.
Situasi tersebut mendorong pihak sekolah mengambil inisiatif sendiri untuk memasang kamera CCTV secara diam-diam. Langkah ini sengaja dilakukan demi mengumpulkan bukti nyata atas isu yang terus berembus di lingkungan kerja.
Bukti rekaman kamera pengintai tersebut akhirnya membongkar perbuatan keduanya hingga sampai ke tangan pihak berwenang. Kejadian ini disayangkan banyak pihak karena kedua pelaku diketahui sudah memiliki pasangan resmi masing-masing.
Sanksi Lanjutan Menunggu Keputusan Pimpinan
Disdikbud Kabupaten Pekalongan masih menyiapkan proses hukuman administratif tambahan bagi kedua oknum tersebut. Jenis hukuman akhir masih menunggu disposisi resmi dari Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan.
Sanksi berat yang membayang-bayangi para pelaku dapat berupa penurunan pangkat hingga penyesuaian posisi jabatan. Proses evaluasi berkas pelanggaran masih berjalan di tingkat pejabat pembina kepegawaian daerah.
Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi besar bagi seluruh tenaga pengajar di wilayah Pekalongan. Pendidik diimbau untuk selalu menjaga kehormatan profesi serta memberikan contoh karakter yang baik bagi para murid.