Tukang Becak Masuk Desil 9 Ancam Beasiswa KIP Kuliah Mahasiswa UNY di Kulon Progo

Status desil keluarga tukang becak melonjak ke desil 9. Beasiswa KIP Kuliah mahasiswa UNY di Kulon Progo terancam batal.

Lonjakan status desil dalam data kesejahteraan masyarakat memicu kekhawatiran bagi warga Kabupaten Kulon Progo. Perubahan angka yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil berpotensi menggagalkan hak warga menerima bantuan sosial hingga beasiswa pendidikan.

Dampak dari perubahan data ini mengancam keberlangsungan kuliah mahasiswa penerima bantuan. Warga yang menggantungkan pendidikan anaknya pada program pemerintah kini menghadapi risiko kehilangan akses bantuan akibat penyesuaian data tersebut.

Kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat belum mengalami perubahan signifikan di lapangan. Lonjakan peringkat kesejahteraan pada sistem pendataan berisiko mencoret mahasiswa miskin dari daftar penerima beasiswa resmi.

Lonjakan Desil Mengancam Pendidikan Mahasiswa UNY

Dampak tersebut dirasakan oleh Ismayanti, warga Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah. Status desil keluarganya mengalami kenaikan dari desil 2 menjadi desil 8 sejak awal Agustus 2026.

Perubahan tersebut mengancam keberlanjutan beasiswa KIP Kuliah milik anaknya yang diterima di Universitas Negeri Yogyakarta melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Persyaratan penerima program bantuan pendidikan mengharuskan mahasiswa berada pada rentang desil 1 hingga 4.

“Saat mendaftar KIP Kuliah pada Maret 2026 lalu, desil keluarga kami masih memenuhi syarat, yaitu desil 2. Namun, awal Agustus ini kami kaget karena mendadak naik ke desil 8,” ujar Ismayanti pada Senin (24/8/2026).

Perekonomian keluarga Ismayanti bergantung pada suaminya yang bekerja sebagai sopir truk pasir. Penghasilan rata-rata suaminya sebesar Rp50 ribu per hari dan tidak menentu, sementara mereka menumpang di rumah orang tua.

Kenaikan angka desil tersebut juga mengancam beasiswa Program Indonesia Pintar milik anak keduanya. Pihak keluarga telah mengajukan usulan perubahan data ke pemerintah kalurahan agar penyesuaian dilakukan sesuai kenyataan.

Tukang Becak Masuk Desil 9

Kasus serupa dialami oleh Timbul (49), seorang tukang becak asal Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo. Status pendataan kesejahteraan keluarga Timbul mendadak melonjak dari Desil 1 ke Desil 9.

Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan penjelasan terkait lonjakan data tersebut. Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih menyatakan pihaknya telah melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi Timbul.

“Dia memang anggota rumah tangganya tiga. Kemudian punya anak dua. Pak Timbul itu kalau enggak salah bentor, becak motor. Becaknya bentornya itu ditaruh di sini, di Malioboro sini, ya, bentor motor. Terus kemudian juga punya usaha ayam. Yang kecil-kecilan di situ, tetapi ada penghasilan di sana,” kata Endang di kantornya, Senin (24/8).

BPS DIY mencatat aset berupa kendaraan dan rumah tinggal saat melakukan pendataan di lapangan. Endang menyebut bangunan rumah keramik yang ditempati Timbul merupakan milik sendiri.

“Ada juga kepemilikan motor. Tapi kalau rumahnya, milik sendiri itu, rumahnya milik sendiri,” katanya.

Mekanisme Sanggah dan Verifikasi Data Kemensos

Dinsos PPPA Kulon Progo menjelaskan bahwa penetapan angka desil merupakan kewenangan penuh Kementerian Sosial berdasarkan data BPS. Pemerintah daerah bertindak sebagai pengguna aplikasi pendataan di tingkat kabupaten.

BPS DIY menegaskan bahwa sumber data berasal dari kombinasi data administrasi, kementerian, dan survei lapangan. Sistem pendataan menggunakan metode proxy means test untuk mengukur tingkat kesejahteraan warga.

“Kita akan mencari solusi yang baik. Artinya data yang dilakukan kemarin oleh petugas gitu ya, itu juga sudah dilakukan dan sudah dimasukkan ke kanal Kemensos seperti itu,” katanya.

Masyarakat yang mengalami kekeliruan data dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri melalui aplikasi resmi. Layanan pembaruan data disediakan untuk mencegah kesalahan penerima bantuan sosial maupun KIP Kuliah.

“Apabila bapak ibu atau masyarakat tidak sesuai, tapi harus jujur, semua harus jujur sehingga kita dapat data yang baik. Jadi masing-masing bisa memutakhirkan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, SIKS-NG, dan cek WA center, call center, maupun DTSEN,” katanya.

Proses verifikasi ulang akan dijalankan untuk memastikan ketepatan sasaran program pemerintah. Petugas akan meninjau kembali berkas pengajuan warga agar hak bantuan pendidikan KIP Kuliah dapat disalurkan sebagaimana mestinya.

“Itu namanya sebuah sistem. Namanya yang pendata juga manusia, yang mengisi juga manusia. Jadi proxy means test (PMT) namanya sebuah juga sebuah program. Nah cara kita mengantisipasi untuk yang tadi inklusif dan eksklusif eror ini, kita lakukan verifikasi,” ujarnya.