Pimpinan Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama resmi mencabut skors persidangan di Gedung Serba Guna Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/8/2026). Langkah ini menandai berlanjutnya agenda utama organisasi untuk memilih sembilan ulama anggota Ahlul Halli wal Aqdi.
Pencabutan skors dilakukan setelah ketegangan di luar arena rapat mulai mereda. Para peserta forum kini dapat memfokuskan perhatian pada proses penentuan jajaran kepemimpinan tertinggi PBNU untuk masa khidmat 2026–2031.
Pimpinan sidang pleno M Nuh mengetok palu sebagai tanda dimulainya kembali musyawarah akbar tersebut. Keputusan forum ini berdampak langsung pada mekanisme penentuan posisi Rais Aam hingga Ketua Umum PBNU berikutnya.
Pencabutan Skors Sidang Pleno Muktamar
Pimpinan sidang M Nuh mengumumkan secara langsung keputusan tersebut di hadapan ribuan muktamirin. Pengumuman resmi disampaikan melalui siaran daring Muktamar ke-35 NU.
“Dengan demikian skors yang tadi kita tetapkan, sekarang skors saya cabut kembali,” ujar M Nuh saat memimpin forum persidangan.
Pencabutan skors ini memberikan kepastian bagi keberlanjutan rangkaian acara puncak organisasi keagamaan tersebut. Seluruh utusan wilayah dan cabang kembali memasuki ruangan rapat untuk mengikuti agenda musyawarah.
Peran Utama Tim AHWA Muktamar
Tim Ahlul Halli wal Aqdi memegang mandat penuh dari muktamirin dalam menentukan figur utama pimpinan. Forum ulama senior ini bersidang secara tertutup setelah seluruh anggotanya resmi terpilih.
Tugas utama tim ini adalah menetapkan sosok Rais Aam PBNU untuk periode lima tahun mendatang. Posisi Rais Aam menjadi simbol tertinggi kepemimpinan spiritual di tubuh Nahdlatul Ulama.
Peran Rais Aam terpilih tidak berhenti pada penetapan struktur syuriyah semata. Tokoh tersebut juga memegang kunci penting dalam menyaring calon Ketua Umum PBNU.
Mekanisme Baru Pemilihan Ketua Umum
Setiap bakal calon ketua umum wajib mengantongi persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih. Aturan ini berlaku bagi lima nama yang meraih suara terbanyak pada tahap penjaringan.
Nama calon yang telah mendapat restu tertulis akan dibawa kembali ke forum pleno. Muktamirin kemudian mengupayakan musyawarah mufakat untuk menetapkan ketua umum baru.
Apabila musyawarah tidak menghasilkan kata sepakat, keputusan akhir diserahkan penuh kepada AHWA. Pola ini menggeser sistem pemilihan langsung yang pernah dipakai pada muktamar periode sebelumnya.
Penyebab Ketegangan dan Skors Rapat
Persidangan sempat terhenti akibat aksi protes dari massa di luar ruangan. Massa mempersoalkan ketentuan masa tunggu satu tahun bagi mantan pejabat partai politik.
Sebagian kelompok mendesak agar syarat jeda politik tersebut dihapus dari tata tertib. Opsi lain yang diusulkan adalah memangkas masa tunggu menjadi enam bulan saja.
Aksi saling dorong sempat terjadi di sekitar pintu masuk Gedung Serba Guna Pesantren Bahrul Ulum. Situasi akhirnya dapat terkendali setelah pihak keamanan dan panitia melakukan pendekatan persuasif.
Jadwal dan Agenda Akhir Muktamar
Pelaksanaan perhelatan akbar ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Panitia memastikan seluruh tahapan pembahasan komisi dan pleno berjalan sesuai target jadwal.
Berikut adalah poin agenda utama Muktamar ke-35 NU di Jombang:
- Pemilihan dan penetapan sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi.
- Sidang musyawarah AHWA untuk menentukan Rais Aam PBNU.
- Penjaringan dan persetujuan tertulis bagi kandidat Ketua Umum PBNU.
- Penetapan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
- Pengesahan hasil komisi organisasi, program kerja, dan rekomendasi kebangsaan.
Suasana di sekitar arena persidangan Tambakberas kini kembali tenang dan dijaga ketat panitia. Seluruh peserta fokus mengawal proses pemilihan agar menghasilkan kepemimpinan terbaik bagi jamaah.




