Siapa Itu Botok Pati: Profil Sosok Aktivis Vokal yang Memimpin Demo AMPB di DPR

Mengenal siapa itu Botok Pati, aktivis vokal Jawa Tengah yang memimpin aksi AMPB di Gedung DPR RI beserta rekam jejaknya.

Aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, kembali menyita perhatian publik setelah memimpin aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Publik kini melayangkan pertanyaan mendasar mengenai siapa itu Botok Pati hingga berani membawa tuntutan daerah menuju tingkat nasional.

Langkah berani ini diambil di tengah hangatnya polemik pemblokiran rekening pribadinya oleh pihak perbankan jelang demonstrasi besar tersebut. Kehadirannya di ibu kota mengukuhkan posisi Botok sebagai figur utama gerakan sipil yang konsisten menentang berbagai kebijakan kontroversial.

Gerakan ini menjadi kulminasi dari perselisihan panjang antara masyarakat daerah dengan pemerintah setempat yang berlangsung sejak setahun terakhir. Rekam jejaknya yang penuh dinamika hukum menjadikan sosok ini sebagai simbol perlawanan rakyat bawah di Jawa Tengah.

Rekam Jejak Singkat Supriyono di Panggung Politik Daerah

Masyarakat mengenal sosok Supriyono alias Botok sebagai penggerak massa yang sangat vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah Kabupaten Pati. Perjalanan politiknya tergolong sangat unik karena sempat berada di barisan pendukung pemenangan Bupati Sudewo pada Pilkada Pati 2024.

Desa tempat tinggal Botok bahkan tercatat menjadi salah satu penyumbang suara terbesar bagi perolehan kemenangan Sudewo kala itu. Namun, hubungan kemitraan tersebut tidak bertahan lama akibat perbedaan pandangan dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Perubahan sikap politik secara drastis terjadi saat Botok menilai kepemimpinan bupati terpilih mulai menyimpang dari janji politik. Ia kemudian memilih berbalik arah menjadi kritikus paling sengit terhadap rezim yang pernah dibelanya.

Pemicu Perlawanan terhadap Kebijakan Bupati Pati

Kekecewaan Botok bersama warga mulai memuncak ketika pemerintah daerah menerapkan lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Kebijakan PBB-P2 tersebut dinilai sangat mencekik perekonomian warga kecil di wilayah Kabupaten Pati.

Gelombang penolakan langsung bergelora di mana-mana dan melahirkan kelompok penyeimbang bernama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Melalui wadah perjuangan ini, massa mulai menggalang kekuatan guna menuntut keterbukaan informasi anggaran.

Esktremnya penolakan warga membuat perselisihan berlanjut pada desakan pemakzulan bupati secara terbuka. Langkah protes ini memicu eskalasi politik lokal yang terus memanas sepanjang tahun 2025.

Kasus Hukum dan Putusan Pengadilan Negeri Pati

Dinamika perjuangan mengawal aspirasi warga membawa Botok harus berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum. Usai sidang paripurna DPRD Pati pada 31 Oktober 2025 gagal memakzulkan bupati, aksi protes massa meletus di jalanan.

Aksi penutupan Jalan Raya Pantura Pati-Juwana selama 15 menit berujung pada penetapan status tersangka bagi Botok dan rekannya. Aparat kepolisian menjerat keduanya menggunakan sangkaan pasal penghasutan di muka umum.

Proses persidangan di Pengadilan Negeri Pati akhirnya berlanjut hingga vonis dibacakan pada 5 Maret 2026. Majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara:

  • Hukuman pidana selama 6 bulan penjara.
  • Masa percobaan pengawasan selama 10 bulan.
  • Penetapan status pidana bersyarat tanpa penahanan langsung.

Vonis bersyarat ini membuat Supriyono tetap bisa beraktivitas menghirup udara bebas selama menjaga perilaku.

Isu Pemblokiran Rekening Menjelang Demo Besar Jakarta

Menjelang keberangkatan massa menuju Jakarta pada akhir Agustus 2026, persoalan baru kembali mencuat ke permukaan. Rekening tabungan pribadi milik Botok yang menyimpan dana operasional sebesar Rp80,9 juta mendadak mengalami penundaan transaksi.

Botok menegaskan bahwa dana puluhan juta tersebut murni merupakan gabungan simpanan pribadi dan sumbangan swadaya warga. Uang terkumpul rencananya bakal dipergunakan membiayai transportasi serta logistik peserta aksi selama berada di ibu kota.

Polemik penutupan rekening ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak hingga masuk dalam pembahasan parlemen. Isu penahanan dana ini dinilai sebagai upaya penghambatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Respons Bank Mandiri dan Pengaktifan Kembali Tabungan

Situsi rumit terkait penundaan transaksi keuangan tersebut akhirnya mendapat perhatian serius dari jajaran pimpinan perbankan. Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, memberikan klarifikasi resmi di Kompleks Parlemen, Rabu (26/8/2026).

Pihak bank memastikan bakal segera membuka kembali akses perbankan milik aktivis asal Pati tersebut. Kebijakan pengaktifan ini diambil setelah adanya koordinasi intensif bersama aparat kepolisian serta Komisi III DPR RI.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” kata Riduan.

Keputusan tersebut membuat kendala finansial untuk pengerahan massa menuju Jakarta dapat teratasi dengan cepat.

Dua Tuntutan Utama Aksi AMPB di Gedung DPR RI

Perjuangan kelompok Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kini tidak lagi berfokus pada isu penolakan pajak daerah semata. Tim perintis kelompok ini telah bergerak ke Jakarta sejak 21 Agustus 2026 guna mematangkan koordinasi lapangan.

Melalui unggahan resmi media sosial @pati_melawan, pimpinan aksi menegaskan fokus perjuangan mereka di tingkat pusat. Pihaknya menyederhanakan tuntutan agar pesan utama dapat ditangkap secara jelas oleh para wakil rakyat:

  • Mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset secara cepat.
  • Mengoperasikan penjatuhan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Dua poin mendesak ini dinilai menjadi kunci utama dalam membenahi sistem tata kelola pemerintahan yang bersih.

Perjalanan panjang Supriyono alias Botok menggambarkan dinamika perjuangan warga daerah dalam menuntut keadilan serta transparansi anggaran. Keberanian membawa isu lokal menuju panggung nasional membuktikan bahwa aspirasi masyarakat daerah tidak bisa dipandang sebelah mata oleh para pembuat kebijakan.