Satpol PP Depok Bersihkan 420 Lapak Liar Pasar Cisalak untuk Urai Kemacetan

Satpol PP Depok menertibkan 420 lapak liar di kawasan Pasar Cisalak. Pemkot Depok menyiapkan relokasi pedagang ke gedung utama.

Terkini24.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok meratakan sedikitnya 420 bangunan dan lapak pedagang kaki lima liar di sekitar kawasan Pasar Cisalak, Senin (10/8). Langkah tegas ini berfokus mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.

Keberadaan ratusan lapak liar tersebut selama ini memicu kemacetan lalu lintas yang mengganggu kenyamanan para pengguna jalan. Pemerintah Kota Depok mengambil tindakan penertiban demi menata estetika kawasan pusat perdagangan tersebut.

Penertiban Lapak Menggunakan Alat Berat

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan proses pembersihan lapak liar menggunakan alat berat berupa buldozer. Aksi penertiban ini sempat diwarnai protes serta teriakan dari ratusan pedagang kaki lima dan warga setempat.

Para pedagang keberatan saat gerobak dan tempat usaha mereka diratakan oleh petugas Satpol PP Kota Depok. Namun, penertiban tetap berlanjut secara konsisten demi menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Petugas Satpol PP Kota Depok, Wandi, mengonfirmasi bahwa penertiban fasilitas pejalan kaki ini bertujuan mengurai hambatan lalu lintas. Area di depan Pasar Cisalak menjadi fokus utama pembersihan.

“Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas pejalan kaki dan mengatasi kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Bogor, khususnya depan Pasar Cisalak,” tegas Wandi di lokasi kejadian.

Petugas Kedepankan Langkah Sosialisasi Bertahap

Penertiban bangunan liar tersebut berdiri di atas landasan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Ketertiban Umum. Selain itu, aturan kepala daerah terkait juga menjadi acuan utama pelaksanaan tindakan di lapangan.

Wandi menjelaskan bahwa pihak pemerintah daerah tidak melakukan pembersihan secara mendadak. Seluruh tahapan awal telah dijalankan secara berurutan kepada para pedagang.

Satpol PP Kota Depok telah menyampaikan sosialisasi awal serta surat peringatan tertulis sebelum menerjunkan alat berat. Imbauan secara persuasif juga disampaikan agar pedagang membongkar bangunan secara mandiri.

“Sebelum penertiban sudah didahului dengan sosialisasi, pemberian surat peringatan, dan imbauan persuasif agar pedagang dan warga membongkar mandiri,” tambah Wandi.

Lapak Liar Menurunkan Omzet Pedagang Resmi

Lapak pedagang kaki lima di luar gedung ternyata memberikan dampak buruk bagi aktivitas perdagangan resmi. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Widyati Ryandani, menyebut keberadaan lapak luar membuat gedung utama Pasar Cisalak sepi pembeli.

Masyarakat cenderung memilih berbelanja di pinggir jalan karena menganggap lokasinya lebih mudah dijangkau. Kondisi ini merugikan para pedagang resmi yang rutin membayar retribusi pasar.

Widyati Ryandani menegaskan fenomena belanja di bahu jalan sangat merugikan ekosistem pasar yang sah. Penurunan pendapatan dialami oleh pedagang yang menempati kios resmi di dalam gedung.

“Fenomena pasar sepi akibat PKL pembeli lebih memilih berbelanja di luar gedung pasar yang dianggap lebih praktis dan mudah diakses. Hal ini memicu penurunan omzet bagi pedagang resmi di dalam pasar yang harus menanggung biaya retribusi,” ungkap Widyati.

Pemkot Depok Siapkan Skema Relokasi Pedagang

Pemerintah Kota Depok memberikan kepastian fasilitas bagi pedagang terdampak penertiban di kawasan Pasar Cisalak. Penataan ini dibarengi dengan penyediaan ruang usaha yang legal dan teratur di dalam gedung.

Langkah penataan kawasan Pasar Cisalak memiliki beberapa fokus utama penanganan:

  • Pengembalian fungsi trotoar dan hak pejalan kaki.
  • Penguraian titik kemacetan di sepanjang Jalan Raya Bogor.
  • Penataan estetika lingkungan pusat perbelanjaan daerah.
  • Pemindahan seluruh pedagang kaki lima ke dalam gedung utama pasar.

Pemkot Depok berkomitmen menciptakan iklim usaha yang aman serta nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Penertiban ini tidak bertujuan mematikan mata pencaharian warga.

“Kami memberikan solusi. Kami ingin Kota Depok kondisinya aman dan nyaman, termasuk di pusat perdagangan. Kita berharap semua nyaman, pemerintah nyaman, masyarakat nyaman dan pedagang pun aman dan nyaman berjualan,” jelasnya.

Kapasitas Gedung Utama Sangat Memadai

Gedung utama Pasar Cisalak saat ini memiliki daya tampung yang sangat luas untuk aktivitas jual beli. Bangunan pasar resmi tersebut mampu menampung hingga 1.300 unit kios dan ruang hamparan.

Saat ini, tingkat keterisian gedung utama pasar baru mencapai angka 50 persen atau sekitar 650 kios. Kondisi ini menyisakan ruang yang sangat cukup bagi ratusan pedagang yang terkena penertiban.

Berikut adalah data statistik kapasitas gedung utama Pasar Cisalak:

  • Total kapasitas penampungan: 1.300 unit kios dan hamparan.
  • Jumlah kios terisi saat ini: 650 unit (50 persen keterisian).
  • Slot kios kosong yang tersedia: 650 unit slot usaha.
  • Jumlah pedagang terdampak penertiban: 420 pedagang kaki lima.

Kapasitas tersisa di dalam gedung utama dipastikan sanggup menampung seluruh pedagang terdata. Penempatan pedagang di dalam gedung resmi diharapkan mampu memulihkan geliat ekonomi kawasan tersebut.

“Artinya, masih tersedia 650 slot kios yang sangat cukup untuk menampung seluruh pedagang yang direlokasi,” pungkas Widyati.

Solusi Penataan Kawasan Perdagangan Depok

Penertiban 420 lapak liar di sepanjang Jalan Raya Bogor menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Depok dalam menegakkan ketertiban umum dan menata kawasan Pasar Cisalak. Pemindahan seluruh pedagang kaki lima ke dalam gedung utama tidak hanya menyelesaikan persoalan kemacetan lalu lintas dan alih fungsi trotoar, tetapi juga mengembalikan keadilan bagi pedagang resmi yang berkontribusi pada retribusi daerah. Sinergi antara penegakan hukum dan penyediaan solusi relokasi ini diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di dalam pusat pasar secara aman, nyaman, dan teratur.