Sarwendah Gugat Perdata Ruben Onsu Terkait Perkara Wanprestasi Akta Notaris

Sarwendah mendaftarkan gugatan wanprestasi terhadap Ruben Onsu di PN Jaksel. Sidang perdana sengketa akta perjanjian ini digelar pertengahan Oktober.

Perselisihan hukum antara pasangan selebritis kembali mengemuka di ruang publik setelah proses perceraian selesai. Hubungan komunikasi yang memanas kini merambah ke ranah sengketa perdata resmi di pengadilan.

Langkah hukum ini menjadi babak baru dari dinamika perselisihan pasca perceraian kedua belah pihak. Pengajuan berkas resmi telah terdaftar dan siap memicu serangkaian agenda persidangan di meja hijau.

Hubungan mantan pasangan selebritas Sarwendah dan Ruben Onsu kembali bergulir di ranah hukum. Sarwendah, resmi mendaftarkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu dan turut menyertakan salah satu bank swasta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan penelusuran detikcom di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan perdata tersebut telah resmi teregistrasi dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL. Hal ini juga turut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki.

“Benar (gugatan dari Sarwendah terhadap Ruben Onsu terkait dugaan wanprestasi), gugatan sudah didaftarkan sejak tanggal 28 September,” kata Richard Edwin Basoeki saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Pendaftaran Resmi Berkas Perkara

Langkah pendaftaran berkas sengketa hukum perdata ini telah terkonfirmasi langsung oleh pejabat Humas pengadilan. Seluruh dokumen kelengkapan administrasi persidangan kini telah rampung diproses.

Sistem pencatatan perkara telah memproses penerimaan berkas permohonan sengketa hukum tersebut. Penunjukan majelis hakim juga telah diselesaikan demi menjamin kelancaran jalannya persidangan mendatang.

Pihak pengadilan, juga telah berkoordinasi dengan majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani sengketa perdata tersebut. Jadwal sidang perdana untuk kedua belah pihak pun telah ditetapkan.

“Sidang ini akan dimulai pada tanggal 13 Oktober,” bebernya.

Pokok Sengketa Perjanjian Notaris

Sengketa perdata ini bersumber dari adanya dugaan kelalaian pelaksanaan isi perjanjian resmi. Akta persetujuan yang disepakati di hadapan pejabat notaris menjadi fokus pemeriksaan majelis hakim.

Mengenai perkara yang digugat, persoalan tersebut berakar pada dugaan pelanggaran kewajiban. Poin kesepakatan yang dipermasalahkan tercantum dalam akta perjanjian yang sebelumnya disepakati kedua belah pihak di hadapan notaris.

“Intinya yang digugat tentang masalah wanprestasi. Masalah akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris,” jelasnya.

Perselisihan Hukum Pasca Perceraian

Pengajuan permohonan sengketa terbaru ini semakin memperpanjang daftar perselisihan antar mantan pasangan di pengadilan. Gugatan perdata melengkapi perkara hukum lain yang sedang berlangsung.

Gugatan ini menambah panjang perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu pascacerai.

Sebelumnya, Ruben Onsu telah melayangkan gugatan terkait hak asuh anak terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan persidangan telah memasuki pokok perkara.

Rangkaian Proses Sengketa Hukum

Prosedur penanganan perkara sengketa hukum perdata di pengadilan negeri meliputi tahapan sistematis. Tahapan persidangan dijalankan sesuai ketentuan tata tertib hukum acara perdata.

Berikut urutan alur persidangan perkara sengketa perdata:

  • Registrasi pendaftaran berkas perkara resmi di SIPP.
  • Penetapan susunan majelis hakim oleh ketua pengadilan.
  • Pelaksanaan sidang perdana pemanggilan para pihak berperkara.
  • Pemeriksaan pokok materi tuntutan wanprestasi akta perjanjian.