Desakan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap pembukaan akses rekening aktivis Pati membawa sentimen negatif bagi pergerakan saham BMRI. Penahanan rekening publik ini memicu perhatian investor terhadap aspek keamanan dana nasabah serta kepatuhan perbankan.
Isu pembatasan transaksi finansial ini berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat luas terhadap layanan bank milik negara. Pemegang saham perlu mencermati perkembangan konflik hukum ini karena dapat memengaruhi nilai investasi harian.
Sorotan publik yang menguat membuat dinamika harga instrumen keuangan ini bergerak fluktuatif di bursa. Perkembangan kasus ini menjadi cerminan penting bagi penerapan prinsip kehati-hatian industri perbankan.
Penahanan Rekening Dan Tuntutan Koalisi
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri untuk segera membuka akses rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Tindakan penahanan dana tersebut dinilai berpotensi mencederai kebebasan berpendapat serta mengikis kepercayaan publik.
Di dalam rekening Bank Mandiri tersebut tersimpan dana masyarakat sebesar Rp80,9 juta untuk operasional aksi warga.
Polda Metro Jaya menyatakan langkah tersebut berupa penundaan transaksi selama lima hari kerja berdasarkan aturan TPPU.
Namun, Koalisi Masyarakat Sipil menilai rujukan pasal yang digunakan aparat tidak tepat dan melumpuhkan kegiatan warga.
“Pengakuan Polda Metro Jaya bahwa kepolisian meminta Bank Mandiri menahan rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok, memperlihatkan tindakan sewenang-wenang yang mengancam kebebasan berpendapat, keamanan dana nasabah, dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” tulis siaran pers itu dikutip Rabu, 26 Agustus 2026.
Sejumlah lembaga seperti YLBHI, Amnesty International Indonesia, hingga CELIOS turut mendukung tuntutan pencabutan pemblokiran tersebut.
Dampak Isu Terhadap Saham BMRI
Kritik tajam dari masyarakat sipil berimbas langsung pada pergerakan saham BMRI di bursa efek.
Pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 09.11 WIB, saham BMRI terkoreksi 50 poin atau turun 1,19 persen.
Penurunan ini membawa harga ke level Rp4.150 per saham dari posisi pembukaan di level Rp4.190.
Data transaksi menunjukkan akumulasi netral hingga tertekan pada beberapa broker utama di pasar modal.
CGS International Sekuritas memimpin nilai pembelian terbesar senilai Rp24,2 miliar pada harga rata-rata Rp4.195.
Transaksi lain dicatatkan oleh BNI Sekuritas sebesar Rp12,8 miliar dan Maybank Sekuritas Indonesia sebesar Rp11,8 miliar.
Klarifikasi Resmi Manajemen Bank Mandiri
Manajemen Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh nasabah bersangkutan.
Pihak bank menegaskan bahwa tindakan pembekuan dilakukan guna menindaklanjuti permintaan resmi dari aparat penegak hukum.
“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” bunyi pernyataan resmi manajemen Bank Mandiri.
Langkah ini diklaim sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik serta prinsip kehati-hatian.
Perusahaan menyatakan selalu mematuhi aturan regulasi perbankan yang berlaku di Indonesia.




