Presiden Prabowo Paparkan 121 Kebijakan Transformatif Selama 21 Bulan Memimpin

Laporan 21 bulan kerja, kebijakan transformatif Prabowo hasilkan 121 regulasi penting demi menyelesaikan persoalan menahun bangsa.

JAKARTA — Pemerintah resmi mengesahkan 121 regulasi baru dalam kurun waktu 663 hari kerja demi menyelesaikan aneka persoalan lama bangsa. Kehadiran deretan aturan ini ditujukan untuk memangkas hambatan ekonomi serta memulihkan taraf kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

Laporan berkala kinerja kepemimpinan ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara di hadapan para wakil rakyat. Forum penyampaian capaian berlangsung pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara. Sebagian masalah itu telah berpuluh tahun tidak bisa kita selesaikan,” kata Prabowo.

Percepatan Putusan Masalah Nasional Tiap Lima Hari

Berdasarkan hitungan kalender kerja, pemerintah rata-rata menetapkan satu regulasi terobosan dalam tempo kerja lima hari. Ritme penanganan masalah yang cepat diambil untuk membenahi sengkarut birokrasi yang membebani masyarakat selama puluhan tahun.

“Artinya, kita bisa mengatakan bahwa kita telah putuskan satu kebijakan transformatif setiap lima hari,” ujarnya.

Tingginya kecepatan penanganan masalah menuntut jajaran kementerian bekerja ekstra keras memenuhi target pelayanan publik. Presiden mengungkapkan beban tugas tersebut berdampak langsung pada kondisi fisik para pejabat pembantunya.

“Demikian kerasnya menteri-menteri saya dan pembantu-pembantu saya telah bekerja. Beberapa di antara mereka terpaksa masuk rumah sakit,” ungkapnya.

Kepala Negara menegaskan seluruh kebijakan ditujukan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang pilihan politik saat pemilu. Langkah ini menjadi wujud penunaian sumpah jabatan untuk mengayomi seluruh lapisan masyarakat secara adil.

Empat Pedoman Utama Landasan Kerja Kabinet

Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan selama 21 bulan bertumpu pada empat pedoman utama. Asas pertama bertumpu pada kepatuhan penuh terhadap amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Prinsip kedua menitikberatkan perlindungan kepentingan inti nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kekayaan alam dan aset milik negara dikelola optimal agar devisa dinikmati sepenuhnya untuk kemakmuran warga.

Pedoman ketiga menginstruksikan aparatur sipil lekas menuntaskan kesulitan hidup warga dalam tempo sesingkat-singkatnya. Sila keempat menempatkan masa depan generasi penerus sebagai poros utama penyusunan arah pembangunan.

Evaluasi Penuntasan Janji dan Jam Kerja Menteri

Pemerintah mengakui masih banyak agenda kerja yang belum tuntas dikerjakan dalam periode dua tahun pertama. Evaluasi menyeluruh tetap dijalankan agar janji kampanye yang tertunda dapat segera terealisasi.

“Saya belum bisa mengatakan bahwa seluruh persoalan bangsa telah selesai atau bahwa seluruh janji yang saya ucapkan telah tertunaikan. Belum,” tegas Prabowo.

Di sela pidatonya, Presiden berseloroh mengenai padatnya agenda harian para pejabat kabinet yang minim waktu libur. Guyonan tersebut disambut tawa oleh para anggota dewan yang hadir di ruang sidang.

“Saya berjanji kepada mereka bahwa dalam sisa masa jabatan saya ini, saya akan memberi lebih banyak waktu istirahat untuk mereka. Dan mereka menjawab, ‘Janji tinggal janji,’” kata Prabowo.

“Menurut pembantu saya, dalam kalender saya tidak ada hari merah,” ujarnya.

Kepala Negara menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melanjutkan agenda reformasi birokrasi secara tuntas. Setiap mandat publik diposisikan sebagai tugas mulia yang harus dipertanggungjawabkan lewat hasil kerja nyata.

“Yang ingin saya sampaikan, kita menerima amanah itu dengan penuh kehormatan. Tugas dari rakyat adalah kehormatan yang mulia bagi kita. Karena itu, kita akan bekerja dengan sekeras-kerasnya. Kita akan habis-habisan bekerja untuk rakyat dan bangsa kita,” tegas Presiden.