Presiden Prabowo Instruksikan Bahlil Atasi Pemadaman Bergilir di Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera mengatasi pemadaman bergilir di daerah.

Terkini24.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengatasi persoalan pemadaman bergilir yang masih melanda berbagai daerah, khususnya di wilayah Kalimantan. Perintah mendesak ini disampaikan langsung dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Langkah ini diambil pemerintah demi menjamin keandalan pasokan energi nasional serta menjaga stabilitas aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak gangguan pasokan listrik. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan gangguan teknis jaringan agar distribusi arus daya kembali normal dalam waktu singkat.

Penyebab Gangguan Pasokan Listrik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa kendala pasokan listrik harian yang memicu penghentian aliran sementara tersebut berpusat pada masalah pemeliharaan infrastruktur. Pihaknya memastikan pasokan daya energi primer sebenarnya berada dalam kondisi aman dan mencukupi.

“Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” kata Bahlil.

Berdasarkan laporan resmi PT PLN (Persero), kendala pemeliharaan teknis ini berfokus pada jaringan induk kelistrikan antarwilayah. Penanganan ekstra kini sedang berjalan untuk memulihkan keandalan sistem distribusi.

“Bukan persoalan energinya, energinya enggak ada masalah,” katanya.

“Kami akan selesaikan dalam waktu dekat,” katanya.

Arahan Kebijakan Harga BBM

Selain masalah kelistrikan, rapat terbatas tersebut menyoroti pergerakan harga minyak mentah dunia yang terus berfluktuasi. Kepala Negara menginstruksikan agar harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak mengalami kenaikan demi melindungi daya beli masyarakat.

Sementara itu, penetapan harga BBM nonsubsidi diperintahkan untuk menyesuaikan mekanisme perkembangan pasar internasional secara fleksibel. Penyesuaian skema harga ini diharapkan dapat merespons dinamika harga minyak mentah dunia secara akurat.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak boleh dinaikkan tetapi kalau memang harga ICP dunia turun, kita yang nonsubsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan. Kira-kira begitu,” katanya.

Ketegasan Aturan Hilirisasi Batu Bara

Agenda rapat turut membedah laporan pelaksanaan hilirisasi pada sektor pertambangan batu bara nasional. Pemerintah mengevaluasi porsi pemegang izin eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang telah beralih menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Presiden menekankan bahwa seluruh pemegang IUPK wajib menjalankan komitmen hilirisasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ketegasan sanksi akan diberlakukan bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban pemrosesan nilai tambah sumber daya alam tersebut.

  • Memenuhi kewajiban pemrosesan nilai tambah batu bara di dalam negeri.
  • Mentaati seluruh aturan turunan dalam izin usaha pertambangan khusus.
  • Menjalankan tata kelola sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan pasal 33 UU 1945,” katanya.

Instruksi tegas dari Istana ini mempertegas komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah gangguan listrik daerah sekaligus menjaga stabilitas harga energi nasional demi kesejahteraan masyarakat.