Pospera Buka Posko Pengaduan Desil Akibat Banyak Warga Miskin Terancam Batal Dapat Bansos

DPP Pospera resmi mendirikan Posko Pengaduan Desil untuk menampung keluhan warga yang kesulitan mendapatkan bansos akibat data ekonomi yang tidak akurat.

Masyarakat yang merasa profil ekonominya tidak sesuai dengan ketetapan status desil kini memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasinya. DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melangkah dengan menginisiasi pembukaan Posko Pengaduan Desil sebagai bentuk pengawalan terhadap akurasi data warga yang terdampak penghentian bantuan sosial.

Langkah ini diambil Pospera atas rasa keprihatinan terhadap kekeliruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kesalahan klasifikasi tersebut dinilai telah memutus akses warga kurang mampu untuk menikmati berbagai program bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Inisiator Posko Pengaduan Desil, Mustar Bona Ventura Manurung mengatakan, pendirian posko desil berangkat dari terjadi kesalahan negara dalam mendata kondisi masyarakat.

Posko pengaduan ini berlokasi di markas Pospera, Bumi Pospera, Cipinang, Jakarta Timur. Layanan ini dapat diakses oleh seluruh elemen masyarakat luas dan tidak terbatas hanya untuk warga yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta saja.

Kesalahan Pendataan Dinilai Merugikan

Mustar menilai bahwa penetapan status desil yang berpatokan pada penyesuaian tempat tinggal hingga jenis pekerjaan warga sering kali tidak mencerminkan realitas di lapangan. Akibatnya, penetapan indikator penentuan penerima bantuan menjadi sangat tidak tepat.

“Pendataan ini menurut saya salah, negaara salah menguntip rumah, pekerjaan, kesehatan warga sehingga berdampak pada desil yang keliru dan susah mendapatkan akses bantuan pendidikan kesehatan yang menjadi hak mereka,” ungkap Mustar, Minggu (20/9/2026).

Ketua Umum Pospera tersebut membeberkan bahwa ketidaksesuaian kategori ini telah memicu keresahan yang mendalam di tengah masyarakat. Hal itulah yang mendorong dibukanya posko pengaduan ini.

“Banyak warga datang ke Pospera mengadukan tidak mendapat program PIP dan KJP karena terbentur desil,” tutur Mustar.

Kategori Desil Dianggap Membebankan

Penetapan sistem desil yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan diolah Badan Pusat Statistik (BPS) ini dinilai makin menyulitkan rakyat kecil. Penilaian digital tersebut kerap memicu salah kaprah status ekonomi warga.

“Desil menjadi musuh rakyat kecil, kenapa, karena orang kecil disulap menjadi orang kaya, dan sebaliknya,” sambung Mustar.

Pospera berkomitmen untuk mengoperasikan posko ini secara berkelanjutan demi membantu warga yang selama ini buntu saat mencoba mengurusnya di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

“Posko ini akan kami buka sampai kemudian tuntutan ini (penurunan desil) direalisasikan oleh pemerintah sesuai dengan kondisi realita masyarakatnya,” ucap Mustar.

Kesaksian Warga Korban Salah Data

Jeritan atas kelirunya pendataan ini dirasakan langsung oleh seorang ibu rumah tangga yang bersuamikan pengamen. Meski kondisi ekonominya amat terbatas, ia justru tercatat masuk ke dalam kategori desil 6 sehingga kehilangan hak bantuan pendidikan anak.

“Suami saya ngamen, Desil kami 6, bagaimana mau dapet program pendidikan gratis kalau kaya gini. Ini sangat tidak adil,” ungkapnya.

Keluhan serupa disampaikan Anto, seorang pengemudi ojek online yang tercatat berada di desil 6. Ia selalu gagal saat mengajukan program PKH, padahal tidak pernah ada petugas yang melakukan verifikasi atau survei ke rumahnya secara langsung.

“Berdasarkan keterangan kelurahan, desil ditentukan oleh sistem. Saya juga tidak pernah disurvey dari pihak mana pun. Harapan saya datang ke posko megenai agar desil saya bisa turun dan mendapatkan program pemerintah yang semestinya,” ucap Anto bersama puluhan ojol lainnya.

Masalah ini juga menimpa Ros, seorang janda tanpa penghasilan tetap yang tinggal di Rusun Penggilingan. Ia terkejut saat mengetahui data desilnya berubah menjadi 6 sehingga anaknya yang masih duduk di kelas 4 SD terancam tidak bisa memperpanjang program KJP.

“Anak saya kelas 4 SD, tidak bisa perpanjang KJP, kata orang kelurahan desilnya tidak bisa, harus diturunin dulu,” kata Ros.

Melalui hadirnya posko pengaduan ini, Ros berharap status ekonominya dapat disesuaikan kembali agar sang anak bisa tetap melanjutkan sekolah.

“Saya datang kesini berharap anak saya dapat memperpanjang kjp mengingat status saya sebagai janda tanpa penghasilan yang tetap,” ungkap Ros.