TERKINI24.ID – Kepolisian Resor Bogor bergerak cepat mengamankan dua pria yang menjadi pemeran dalam konten video asusila viral di media sosial. Penangkapan tersebut dilakukan setelah rekaman adegan tidak senonoh berkonsep a day in my life memicu kegaduhan publik.
Aksi asusila yang diunggah ke platform digital itu memperlihatkan aktivitas menyimpang pasangan sesama jenis. Petugas kepolisian langsung melakukan penelusuran guna mengidentifikasi identitas serta lokasi pembuatan konten terlarang tersebut.
Langkah tegas jajaran kepolisian ini diambil guna meredam keresahan masyarakat akibat maraknya penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan di jejaring internet. Kasus ini kini berada dalam penanganan intensif aparat penegak hukum.
Pengungkapan Kasus Video
Media sosial sebelumnya digegerkan oleh kemunculan tayangan video dewasa yang dikemas menggunakan konsep hiburan harian. Dalam beberapa rekaman yang beredar luas, terlihat dua orang pria merekam aksi tidak terpuji mereka di berbagai lokasi berbeda.
Proses pengambilan gambar diketahui berlangsung mulai dari area dalam kamar indekos hingga kawasan terbuka. Lokasi perkebunan yang dijadikan latar pembuatan video diduga kuat berada di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Pasangan pria yang diduga memiliki penyimpangan orientasi seksual tersebut nekad merekam tindakan asusila pada siang hari. Aksi terang-terangan di ruang terbuka tersebut langsung memicu kecaman keras dari kalangan netizen.
Penangkapan Pelaku Utama
Menanggapi gejolak di tengah masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor langsung menerjunkan tim untuk melakukan pelacakan. Petugas bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti digital serta mengamankan para pelaku yang terlibat dalam video viral tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko mengonfirmasi penangkapan kedua pemeran dalam konten video asusila itu. Penindakan hukum dilakukan tak lama setelah rekaman tersebut menjadi bahan perbincangan hangat di dunia maya.
“Perihal peristiwa tersebut, kita tindak lanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Proses Pemeriksaan Kepolisian
Meskipun membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku, pihak kepolisian masih enggan merinci identitas lengkap para pemeran. Penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing pihak dalam produksi dan penyebaran video tersebut.
AKP Anggi Eko belum memberikan keterangan resmi terkait inisial nama maupun usia dari kedua pria yang telah diamankan tersebut. Proses pemeriksaan maraton masih terus berlangsung di Markas Polres Bogor.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan ulang rekaman video bermuatan melanggar kesusilaan tersebut di media sosial. Penyebar konten porno dapat terjerat sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.