Penyidikan KPK Beberkan Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni

KPK mendalami kasus dugaan suap Bupati Kuansing yang menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Terkini24.id Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan aliran dana perkara korupsi Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Penyelidikan ini menyoroti interaksi intensif antara pejabat daerah Riau tersebut dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Penanganan perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tata kelola kawasan hutan di daerah. Transparansi penanganan kasus oleh penegak hukum memberi kejelasan bagi masyarakat terkait legalitas lahan di wilayah Kuansing.

Rangkaian Pertemuan Pejabat Daerah dan Kemenhut

Lembaga antirasuah mengonfirmasi adanya tiga kali pertemuan tatap muka antara kedua pejabat tersebut. Pertemuan bertahap ini berlangsung sejak awal kuartal kedua tahun 2026 di beberapa lokasi berbeda.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa pertemuan pada 2 Juni 2026 menjadi puncak dari rangkaian komunikasi sebelumnya. Penyidik mengidentifikasi adanya dua pertemuan awal sebelum peristiwa penyerahan uang terjadi.

“Pertemuan antara SA dengan Pak Menteri pada tanggal 2 Juni bukanlah pertemuan yang pertama, karena penyidik menduga sebelumnya juga ada pertemuan, yakni di bulan April dan Mei,” kata Budi.

Dugaan Penyerahan Amplop Valas dan Pengembalian Dana

Pertemuan ketiga pada 2 Juni 2026 diwarnai penyerahan amplop putih berisi valuta asing. Nominal uang tunai dalam amplop tersebut tercatat mencapai 14 ribu dolar Singapura.

Pihak kementerian telah mengakui keberadaan barang bukti penerimaan dana asing tersebut kepada tim penyidik. Pengakuan ini memperkuat fakta persidangan awal terkait interaksi transaksi antarpihak.

“Pemberian amplop isi valas tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Pak Menteri. Yang bersangkutan menyampaikan adanya pemberian dari pihak Bupati, tepatnya di tanggal 2 Juni 2026,” ujarnya.

Tim penyidik menemukan ketidaksesuaian nominal antara uang yang dikembalikan dengan total dana yang diterima. Jumlah pengembalian dana dari Menteri Kehutanan tersebut dinilai belum utuh sepenuhnya.

KPK juga mencatat adanya dugaan penyerahan uang lain dari pejabat Pemkab Kuansing kepada jajaran Kemenhut. Dana yang diserahkan pada periode sebelumnya tersebut terindikasi belum ada pengembalian ke kas negara.

Penelusuran Izin Kawasan Hutan Kuansing

Fokus pemeriksaan saat ini tertuju pada motif utama di balik rangkaian pertemuan tiga bulan berturut-turut tersebut. Penyidik mengaitkan transaksi uang dengan proses administrasi lahan di Kabupaten Kuansing.

Penyidik mendalami dugaan keterkaitan pemberian uang dengan pembebasan status kawasan hutan. Langkah ini dilakukan guna memastikan ada tidaknya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikasi tanah program nasional.

“Untuk isi pertemuan itu apa dan membahas apa masih didalami. Apakah pertemuan tersebut terkait mekanisme pelepasan izin kawasan hutan di wilayah Kuansing dalam rangka pemberian sertifikasi kepada pihak-pihak ataupun masyarakat di wilayah Kuansing pada program nasional,” kata Budi.

Penyidikan berlanjut untuk membongkar jaring gratifikasi serta suap yang melibatkan kepala daerah Kuansing. Penegak hukum berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang menerima atau menikmati dana penyuapan tersebut.