Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di pandang.istanapresiden.go.i Langsung Ludes

Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka resmi dibuka. Kuota harian dilaporkan langsung habis terisi dalam kurun 40 menit.

Terkini24.id – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI bagi masyarakat umum yang ingin menghadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka. Pendaftaran daring yang dijadwalkan berlangsung pada 5–7 Agustus 2026 mulai pukul 10.00 WIB melalui situs resmi pandang.istanapresiden.go.id ini langsung diserbu warga.

Animo masyarakat yang sangat tinggi membuat kuota harian tamu undangan langsung habis terisi dalam waktu kurang dari satu jam pada hari pertama pembukaan. Pembukaan akses ini menjadi momentum penting bagi publik untuk merasakan langsung atmosfer khidmat peringatan kemerdekaan di area Istana Kepresidenan.

Kuota Harian Ludes Cepat

Berdasarkan pantauan langsung di situs pandang.istanapresiden.go.id pada Rabu (5/8/2026) pukul 10.40 WIB, sistem informasi pendaftaran sudah menampilkan pengumuman penutupan. Layanan registrasi secara otomatis menghentikan pengisian formulir karena seluruh kuota harian upacara telah penuh diserap pemohon.

Pihak penyelenggara menerapkan sistem pembatasan kuota harian yang amat ketat guna menjaga ketertiban serta kapasitas lokasi di Istana Merdeka. Warga yang belum berhasil mendaftar pada hari pertama dapat mencoba kembali pada gelombang pendaftaran hari berikutnya sesuai jadwal.

Syarat Utama Calon Peserta

Kementerian Sekretariat Negara bersama portal IndonesiaBaik.id telah menetapkan sejumlah kriteria wajib bagi masyarakat yang berencana mengikuti rangkaian upacara kemerdekaan tersebut. Calon peserta diwajibkan memenuhi syarat utama demi kelancaran pemrosesan data.

Masyarakat yang ingin mendaftar harus memperhatikan ketentuan berikut:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 12 tahun pada Senin, 17 Agustus 2026.
  • Dilarang membawa anak usia balita ke lokasi upacara.
  • Berada dalam kondisi sehat jasmani serta rohani.
  • Setiap satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran.

Selain persyaratan umum di atas, pendaftar wajib mengunggah dokumen identitas berupa scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku, atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi remaja berusia 12 hingga 17 tahun. Pemohon juga melampirkan swafoto formal terbaru memegang identitas diri dengan posisi menghadap kamera, berekspresi netral, serta mengenakan pakaian berkerah.

Alur Registrasi Resmi Portal

Proses pengajuan undangan fisik dilakukan secara penuh melalui portal resmi yang telah disiapkan pemerintah. Pemohon disarankan mempersiapkan seluruh berkas digital terlebih dahulu sebelum mengakses sistem agar tidak kehabisan kuota.

Berikut tahapan lengkap pendaftaran undangan upacara Istana Merdeka:

  • Mengakses portal resmi di laman pandang.istanapresiden.go.id.
  • Menyiapkan file KTP/KIA serta swafoto bersama dokumen identitas diri.
  • Mengisi formulir registrasi pada portal dan mengunggah seluruh dokumen.
  • Memeriksa email masuk untuk melakukan konfirmasi pendaftaran melalui tautan yang dikirimkan.
  • Mengambil undangan fisik dengan menukarkan berkas dan membawa kartu identitas KTP/KIA.

Tingginya antusiasme masyarakat dalam memperebutkan kuota undangan ini menunjukkan semangat nasionalisme yang tetap menyala menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia. Pemerintah mengimbau calon pendaftar yang belum beruntung untuk bersiap lebih awal pada pembukaan kuota esok hari demi mengamankan tempat di Istana Merdeka.