Panitia Muktamar ke-35 NU Jombang Buka Suara Soal Dugaan Pemukulan Peserta

Muktamar ke-35 NU Jombang diwarnai isu pemukulan dan karantina. Panitia lokal menegaskan insiden terjadi di luar arena resmi.

Panitia lokal penyelenggara Muktamar ke-35 NU Jombang menegaskan insiden dugaan pemukulan peserta tidak terjadi di arena resmi kegiatan. Ketua Panitia Lokal KH Abdurrozaq Sholeh menyebut peristiwa tersebut berlangsung di salah satu hotel wilayah Kepatihan yang berada di luar jangkauan pengawasan panitia.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan narasi sepihak yang beredar usai konferensi pers salah satu calon Ketua Umum PBNU Gus Salam. Informasi yang jernih penting agar seluruh rangkaian acara Muktamar ke-35 NU Jombang tetap berjalan aman tanpa simpang siur isu kejahatan.

Kepolisian kini mengusut perkara perselisihan pribadi tersebut secara penuh melalui jalur hukum yang berlaku.

Fakta Kasus Pemukulan Peserta Muktamar

Berdasarkan konfirmasi Polres Jombang, tempat kejadian perkara pemukulan bertempat di sebuah hotel kawasan Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Insiden ini melibatkan korban bernama Muhammad Nasir Irfan asal Surabaya.

Terduga pelaku diketahui berinisial AS yang terdaftar sebagai muktamirin asal Kalimantan.

Gus Rozak menyesalkan timbulnya opini yang berpotensi merusak nama baik gelaran akbar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. “Saya tegaskan itu tidak benar terjadi di arena Muktamar,” ungkap Gus Rozak kepada para wartawan.

Polisi Tangani Dugaan Motif Pribadi

Pihak panitia memastikan tidak mengetahui penyebab pasti munculnya perselisihan antarpeserta di hotel tersebut. Dugaan awal menunjukkan masalah timbul akibat urusan pribadi atau dinamika internal di luar pengawasan resmi.

Saat ini seluruh penanganan perkara telah diserahkan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian setempat. Penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa mengganggu agenda utama organisasi.

Bantahan Keras Soal Karantina Peserta

Di samping meluruskan kasus penganiayaan, panitia lokal juga menepis rumor mengenai isolasi paksa terhadap para peserta. Kabar yang menuding panitia membatasi ruang gerak muktamirin dipastikan tidak berdasar.

“Informasi bahwa panitia mengarantina peserta itu tidak benar,” tegas Gus Rozak saat memberikan keterangan resmi.

Fasilitas Resmi Penginapan Seluruh Peserta

Panitia lokal menyediakan tempat menginap resmi yang terpusat di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Akomodasi tersebut terbagi ke dalam sembilan area utama mulai dari Tower 1 hingga Tower 9.

Petugas menjamin keamanan peserta selama 24 jam penuh di lokasi penginapan resmi. Berikut data teknis akomodasi dan keterisian tempat menginap peserta:

  • Area penginapan: Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas (Tower 1 hingga Tower 9).
  • Tingkat keterisian: 97,5 persen peserta terdaftar menghuni fasilitas penginapan resmi.
  • Layanan pengawasan: Pengamanan penuh oleh panitia selama 24 jam.