TERKINI24.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan resmi terkait fenomena motor brebet (tersendat) massal yang dikeluhkan pengendara di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim). Setelah melakukan investigasi dan uji sampel di beberapa lokasi, ESDM bersama Lemigas memastikan bahwa BBM Pertalite yang diuji telah sesuai standar mutu dan tidak ditemukan adanya kandungan air seperti yang dicurigai.
Keresahan ini bermula dari laporan banyaknya pemilik sepeda motor yang berbondong-bondong mendatangi bengkel. Keluhan mereka seragam: mesin motor brebet atau tidak bertenaga sesaat setelah mengisi BBM Pertalite.
Dugaan utama mengarah pada kualitas Pertalite yang buruk, khususnya kecurigaan adanya kontaminasi air di dalam tangki SPBU. Secara teknis, keberadaan air atau bahan bakar berkualitas rendah memang dapat mengganggu proses pembakaran di ruang mesin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU 26 Pertamina, Asrikaton, Pakis, Malang, Jatim.
Dalam sidak tersebut, Bahlil menyatakan bahwa dari hasil pengujian sampel yang diambil di lokasi, kualitas Pertalite sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa pengecekan akan diperluas ke SPBU lain dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika menemukan adanya pelanggaran.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Migas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, memaparkan hasil pemeriksaan di dua kota besar lainnya, yakni Gresik dan Surabaya. Laode menyebutkan, tim telah melakukan uji kualitas BBM menggunakan metode uji pasta air dan uji visual untuk mendeteksi kontaminan.
“Kami telah melakukan uji kualitas BBM melalui uji pasta air dan uji visual. Hasil uji di dua SPBU menunjukkan tidak ditemukan kandungan air dalam BBM. Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar,” ungkap Laode.
Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa pengujian di dua SPBU tersebut membantah dugaan adanya kontaminasi air pada Pertalite. Laode menambahkan bahwa prosedur pemeriksaan ini merupakan standar rutin yang wajib dilakukan setiap SPBU sebelum beroperasi, demi memastikan BBM yang sampai ke masyarakat terjamin kualitasnya.
															


