JAKARTA — Klarifikasi resmi emiten tambang batu bara atas spekulasi pasar memberi kepastian hukum bagi pelaku pasar modal untuk menilai risiko pergerakan harga saham BYAN di lantai bursa. Transaksi bernilai ratusan triliun rupiah yang sempat berhembus kencang kini mendapat tanggapan lugas dari pihak perseroan.
Langkah transparansi ini penting guna mencegah distorsi informasi yang dapat merugikan keputusan investasi para pemegang portofolio publik.
Tanggapan Resmi Manajemen Terhadap Isu Akuisisi
PT Bayan Resources Tbk secara resmi memberikan jawaban atas rumor yang mengaitkan nama pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam dengan rencana pembelian porsi kepemilikan mayoritas perseroan. Keterbukaan informasi yang dikirimkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 18 Agustus 2026 menegaskan posisi perusahaan yang tidak memiliki catatan operasional terkait rencana transaksi tersebut.
Perseroan menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai pihak-pihak yang terlibat, skema pengalihan aset, hingga valuasi transaksi yang beredar luas di kalangan investor.
“Perseroan tidak mengetahui adanya rencana transaksi pengambilalihan dan/atau akuisisi sekitar 62,2% saham Perseroan oleh Haji Isam atau pihak yang terafiliasi dengan Haji Isam,” demikian tanggapan manajemen dalam surat tersebut, Rabu (19/8/2026).
Pihak manajemen menambahkan bahwa kegiatan operasional tambang serta kinerja keuangan perseroan tetap berjalan normal tanpa gangguan dari isu pengambilalihan tersebut.
Kalkulasi Nilai dan Struktur Kepemilikan Pengendali
Kabar burung yang beredar menyebutkan target akuisisi menyasar 62,2% dari total 33.333.335.000 lembar saham yang tercatat di bursa efek. Angka persentase tersebut mendekati komposisi kepemilikan keluarga pengendali saat ini.
Daftar rincian data kepemilikan dan kalkulasi matematis pergerakan modal mencatat:
- Kepemilikan Dato’ Low Tuck Kwong (per 31 Juli 2026): 40,251%
- Kepemilikan Elaine Low (per 31 Juli 2026): 22,002%
- Total Gabungan Pengendali: 62,253%
- Estimasi Volume Pembelian Rumor: 20,73 miliar lembar
- Harga Penutupan Perdagangan 18 Agustus 2026: Rp17.275 per saham
- Estimasi Nilai Transaksi Teoritis: Rp358,17 triliun
Nilai kalkulasi sebesar Rp358,17 triliun murni perkalian matematis harga pasar reguler, bukan angka kesepakatan riil aksi korporasi.
Dinamika Harga di Bursa dan Opsi Pemegang Saham
Keluarga pengendali perseroan mengonfirmasi kepada manajemen bahwa evaluasi terhadap peluang investasi tetap terbuka dari waktu ke waktu demi memaksimalkan nilai aset. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengikat yang dapat mengubah peta kendali perseroan.
Spekulasi pasar sempat memicu lonjakan transaksi perdagangan sebelum surat penjelasan diterbitkan. Harga instrumen ekuitas emiten batu bara ini melonjak 19,97% ke level Rp17.275 per saham pada penutupan perdagangan 18 Agustus 2026.
Pelaku pasar modal perlu mengedepankan analisis fundamental serta menunggu konfirmasi resmi bursa sebelum mengeksekusi order beli pada instrumen yang mengalami volatilitas tinggi. Disiplin pengelolaan modal tetap menjadi instrumen proteksi utama menghadapi fluktuasi harga akibat rumor transaksi korporasi berskala raksasa.




