TERKINI24.ID – Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan tuntutan pidana penjara selama tujuh tahun dua bulan terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Tuntutan berat ini diajukan atas keterlibatan terdakwa dalam perkara dugaan perbuatan korupsi Madiun yang mencakup pemerasan bermodus dana tanggung jawab sosial perusahaan serta penerimaan imbalan proyek.
Penuntut umum juga membebankan sanksi finansial berupa denda sebesar Rp250 juta serta kewajiban pembayaran uang pengganti bernilai fantastis. Seluruh tuntutan hukum tersebut dibacakan secara rinci dalam persidangan resmi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Proses hukum ini menjadi sorotan publik mengingat posisi terdakwa sebagai pimpinan daerah yang seharusnya menjaga integritas tata kelola pemerintahan. Penuntut umum menilai seluruh unsur pidana yang disangkakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan di muka persidangan.
Tuntutan Pidana Jaksa
Tim penuntut umum KPK menegaskan bahwa hukuman fisik dan denda finansial sangat layak dijatuhkan kepada terdakwa atas pelanggaran hukum yang dilakukan. Pembacaan tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan jaksa di hadapan majelis hakim.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Maidi berupa pidana penjara selama tujuh tahun dua bulan dan denda sebesar Rp250 juta,” ujar Jaksa KPK Palupi saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis 17 September 2026.
Penegasan tuntutan ini menjadi dasar kuat bagi penuntut umum dalam meminta majelis hakim agar menjatuhkan vonis setimpal. Putusan atas perkara perkara korupsi Madiun ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pejabat publik lainnya.
Sanksi Uang Pengganti
Selain sanksi kurungan badan dan denda, pihak penuntut umum mewajibkan terdakwa untuk menyetorkan uang pengganti ke kas negara sebesar Rp8 miliar. Ketentuan penyitaan aset disiapkan jika pembayaran tersebut tidak dipenuhi sesuai batas waktu yang ditentukan.
Pihak penuntut umum menegaskan mekanismenya, jika harta benda milik terdakwa tidak mencukupi untuk ditindaklanjuti, maka hukuman pengganti dalam bentuk penambahan durasi pidana penjara selama lima tahun akan diberlakukan secara otomatis.
“Terdakwa juga dibebani uang pengganti, terdakwa diwajibkan membayar Rp8 miliar. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban tersebut. Apabila harta benda tidak mencukupi, uang pengganti diganti dengan pidana penjara selama lima tahun,” imbuh JPU.
Penerapan sanksi finansial dalam perkara perkara korupsi Madiun ini ditujukan guna mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul akibat praktik penyalahgunaan wewenang tersebut.
Pertimbangan Hukum Pertimbangan
Penuntut umum menyampaikan sejumlah poin pertimbangan yang memperberat serta memperringan berkas tuntutan terdakwa. Sikap terdakwa yang dinilai tidak mendukung program strategis pemerintah dalam agenda pemberantasan korupsi menjadi pertimbangan utama yang memperberat hukuman.
Di sisi lain, pertimbangan yang membandingkan sisi meringankan mencakup status terdakwa yang masih memiliki tanggung jawab sosial serta beban keluarga yang harus ditanggung. Pertimbangan ini dirumuskan secara berimbang sebelum tuntutan final dibacakan.
Materi pertimbangan tersebut disusun berdasarkan fakta-fakta objektif yang terungkap sepanjang proses pembuktian di ruang sidang. Seluruh argumentasi hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada penilaian majelis hakim.
Penundaan Sidang Lanjutan
Proses pembacaan berkas tuntutan bagi terdakwa utama telah diselesaikan secara menyeluruh oleh tim penuntut umum KPK. Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda sementara jalannya persidangan untuk memberikan waktu istirahat.
Penundaan persidangan dilakukan guna agenda skors salat dan makan siang sebelum melangkah ke tahap berikutnya. Agenda persidangan selanjutnya direncanakan untuk mendengarkan tuntutan bagi dua terdakwa lainnya dalam berkas terpisah.
Kedua terdakwa yang menanti giliran tuntutan yakni Rochim Ruhdiyanto serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif, Thoriq Megah. Persidangan lanjutan akan segera dibuka kembali setelah masa skors berakhir.