Lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam waktu dekat.
Langkah hukum ini diambil penyidik usai menetapkan delapan orang tersangka, yang mana empat di antaranya ditenggarai merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan bahwa pemanggilan saksi dilakukan berpatokan pada kebutuhan proses penyidikan. Pihaknya menduga Nusron Wahid memiliki informasi mendasar terkait praktik rasuah yang melibatkan jajaran anak buahnya tersebut.
Penyidik Analisis Kebutuhan Pemeriksaan Saksi
Pihak penyidik saat ini sedang mengkaji berbagai keterangan untuk memperkuat pembuktian perkara. Kehadiran Nusron Wahid dipandang krusial guna membuat terang benderang konstruksi kasus yang sedang ditangani.
“Ya, nanti kita sama-sama tunggu perkembangan dari penyidikan perkara ini. Tentunya semuanya dipertimbangkan ya oleh penyidik, dianalisis kebutuhan saksi-saksi yang memang keterangannya, pengetahuannya dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan perkara ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Proses penanganan perkara ini terus berjalan seiring ditemukannya indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK menegaskan bahwa penelusuran aliran dana dan pemufakatan jahat akan dilakukan secara transparan.
KPK Belum Terbitkan Pencegahan Luar Negeri
Meskipun figur Menteri ATR/BPN tersebut terseret dalam lingkaran kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor, KPK belum mengajukan permohonan cegah ke luar negeri. Lembaga ini optimistis seluruh pihak yang dipanggil akan memenuhi kewajiban hukumnya.
Pihak otoritas meyakini bahwa setiap warga negara Indonesia akan menaati prosedur hukum yang berlaku tanpa perlu tindakan pengetatan sejak awal.
“Kami meyakini semua pihak selaku warga negara Indonesia yang baik, ya, semuanya pasti meyakini akan kooperatif dalam proses penegakan hukum, ya,” ucap Budi.
Tanggung Jawab Moral Pejabat Publik
Budi memberikan penekanan khusus terkait status pihak-pihak yang dipanggil penyidik, terutama mereka yang menyandang status sebagai pejabat publik di instansi pemerintahan. Kepatuhan hukum pejabat dinilai menjadi contoh penting bagi masyarakat luas.
Menurutnya, pemenuhan panggilan penyidik serta penjelasannya di hadapan hukum sangat krusial agar penanganan skandal ini berjalan efektif serta efisien.
“Terlebih pada pihak-pihak selaku pejabat publik misalnya, tentu juga punya tanggung jawab moral, tanggung jawab untuk patuh terhadap hukum, ya, untuk membantu agar proses penegakan hukum ini juga bisa berjalan secara efektif,” ujar Budi.
Wujud Kooperatif dalam Proses Penyidikan
Komitmen untuk bersikap terbuka dan patuh pada aturan hukum menjadi aspek paling penting yang diharapkan KPK dari semua saksi maupun tersangka yang dipanggil.
- Hadir secara langsung memenuhi panggilan tim penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.
- Memberikan keterangan serta fakta yang sebenar-benarnya tanpa ada yang disembunyikan.
- Menyerahkan dokumen atau barang bukti pendukung jika diperlukan oleh tim penyidik.
“Dengan apa? Dengan misalnya hadir dalam pemanggilan, memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik, dan sebagainya,” jelasnya.
Proses penyidikan skandal suap pengurusan izin HGB Summarecon Bogor ini masih terus berkembang. Penyidik KPK dipastikan bakal terus menggali informasi dari berbagai pihak untuk menuntaskan perkara hingga ke meja hijau.