Jakarta, Terkini24.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat menindaklanjuti isu yang berkembang luas di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan data Dapodik anak. Informasi tersebut menyoroti dugaan pencatutan identitas anak secara tidak sah oleh satuan pendidikan tertentu tanpa sepengetahuan pihak orang tua.
Langkah verifikasi dan penelusuran lapangan intensif kini ditempuh guna memastikan kebenaran fakta di lapangan. Otoritas pendidikan menegaskan bahwa persoalan pendataan peserta didik ini mesti ditangani hingga tuntas secara cepat.
Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah wadah pendataan nasional yang menjadi pijakan utama perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pendidikan. Pengelolaan sistem ini wajib memegang teguh prinsip keamanan, kerahasiaan, serta pelindungan data pribadi sesuai aturan hukum.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa pemerintah merespons laporan masyarakat ini dengan penuh kehati-hatian dan objektivitas.
“Saat ini kami tengah melakukan verifikasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Proses ini penting untuk memastikan fakta, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat sehingga langkah yang diambil didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif,” kata Gogot dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis (6/8/2026).
Otoritas kementerian mempertegas bahwa mekanisme penginputan data siswa ke dalam sistem Dapodik hanya dapat dilakukan oleh sekolah melalui akun resmi terverifikasi. Proses registrasi tersebut wajib berlandaskan dokumen otentik dan alur penerimaan peserta didik sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah menjamin akan mengambil tindakan hukum maupun administratif secara tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan peretasan, penyalahgunaan akses, atau pemanfaatan data pribadi anak secara melanggar hukum. Pelanggaran terhadap tata kelola pendataan nasional ini terancam sanksi berat.
Upaya penertiban ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap akuntabilitas pendataan sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Evaluasi menyeluruh terus dilakukan agar celah pelanggaran serupa dapat ditutup rapat.
Masyarakat diimbau untuk turut melapor jika menemukan indikasi kecurangan serupa di wilayah masing-masing. Transparansi proses pemeriksaan ini terus dibuka demi menjamin keamanan identitas setiap anak Indonesia dalam portal pendataan nasional.