Terkini24.id – Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik meluruskan kebingungan publik mengenai klasifikasi desil 9 dan 10 artinya penghasilan berapa dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Penjelasan ini menyusul beredarnya infografis hoaks yang mengaitkan peringkat desil dengan patokan nominal pendapatan per bulan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 22/HUK/2026, pemerintah menegaskan bahwa sistem desil murni mengukur peringkat kesejahteraan relatif masyarakat. Penetapan data tersebut menjadi acuan nasional untuk memastikan seluruh program bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran.
Kemensos Buka Suara Soal Infografis Hoaks
Masyarakat belakangan ini dihebohkan oleh infografis bertajuk “Sistem Desil Terbaru 2026” yang beredar luas di media sosial. Gambar buatan pihak tidak bertanggung jawab tersebut secara keliru mencantumkan angka batas pengeluaran bulanan bagi tiap kelompok kesejahteraan.
Informasi palsu itu menyebutkan bahwa desil 9 dan 10 memuat keluarga dengan kisaran pengeluaran Rp6,5 juta hingga lebih dari Rp12 juta per bulan. Kemensos membantah keras kepemilikan infografis tersebut dan meminta publik mengabaikan tabel yang menyesatkan itu.
Pemerintah menekankan bahwa tidak pernah ada dokumen resmi yang menghubungkan status desil dengan jumlah uang kas atau pendapatan bulanan keluarga.
BPS Menetapkan Pemeringkatan Kesejahteraan Nasional
Proses penentuan tingkat kesejahteraan warga dalam basis data DTSEN sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik di tingkat pusat. Dinas Sosial daerah maupun pihak kelurahan tidak memiliki otoritas untuk menentukan angka desil keluarga secara mandiri.
Aturan Kepmensos Nomor 22/HUK/2026 mengatur urutan tingkat kesejahteraan keluarga dari kelompok paling bawah hingga paling atas. Pengelompokan ini membagi seluruh populasi rumah tangga Indonesia ke dalam sepuluh bagian yang seimbang.
- Desil 1 merupakan kelompok 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
- Desil 2 mencakup kelompok 10 persen di atas desil pertama.
- Desil 3 hingga 8 mengisi kelompok masyarakat berpenghasilan menengah.
- Desil 9 dan 10 menempati kelompok 20 persen masyarakat paling sejahtera.
Pemerintah Tidak Menghitung Nominal Pengeluaran untuk menentukan Desil
Pertanyaan masyarakat mengenai desil 9 dan 10 artinya penghasilan berapa secara tegas dijawab oleh BPS dan Kementerian Sosial. Kedua lembaga pemerintah tersebut tidak pernah menggunakan indikator nominal rupiah per kapita per bulan untuk mengelompokkan masyarakat.
BPS tidak pernah mempublikasikan daftar besaran pengeluaran finansial yang menjadi patokan pemisahan antar kelompok desil. Penilaian kesejahteraan rumah tangga diukur dari berbagai variabel kondisi sosial ekonomi yang luas dan menyeluruh.
Oleh karena itu, setiap dokumen atau informasi yang mencantumkan batas angka nominal penghasilan dipastikan bukan bersumber dari lembaga resmi pemerintah.
Ciri Utama Kelompok Ekonomi Mapan
Meskipun pemerintah tidak menetapkan nominal uang tunai, kelompok desil 9 dan 10 tetap dapat dikenali melalui indikator kemapanan hidup. Kelompok ini menempati porsi teratas dalam tangga distribusi kesejahteraan nasional.
Penjelasan resmi DTSEN menunjukkan bahwa kelompok desil 9 dan 10 memuat rumah tangga yang memiliki daya tahan ekonomi sangat kuat. Karakteristik umum dari keluarga dalam kategori ini antara lain:
- Memiliki penghasilan tinggi yang stabil dan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat memadai.
- Menguasai aset bernilai besar seperti hunian luas, kendaraan bermotor lebih dari satu unit, serta simpanan investasi.
- Mempunyai lapangan kerja atau usaha berskala besar yang mapan.
- Mampu menghadapi tekanan ekonomi tanpa memerlukan bantuan finansial dari pemerintah.
Kelompok Mapan Dilarang Menerima Bansos
Pemerintah melarang keras penyaluran bantuan sosial dalam bentuk apa pun kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria ekonomi atas. Program seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai khusus diperuntukkan bagi kelompok desil bawah.
Sistem DTSEN akan secara otomatis mengeliminasi nama warga kelas atas apabila tercatat sebagai penerima bantuan sosial akibat kesalahan data. Langkah ini diambil untuk menjaga keadilan dan efisiensi anggaran negara.
Warga yang terbukti sengaja memanipulasi data kependudukan demi mendapatkan fasilitas bantuan sosial dapat dikenai sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.
Mekanisme Pengajuan Perbaikan Data Kependudukan
Pemerintah menyediakan jalur resmi bagi warga yang merasa penetapan status desil keluarganya belum mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya. Data DTSEN bersifat dinamis sehingga dapat diperbarui secara berkala sesuai perubahan kehidupan masyarakat.
Masyarakat dapat mengajukan usulan perbaikan atau pemutakhiran data melalui saluran resmi pemerintah:
- Mengisi permohonan pembaruan data secara mandiri lewat Aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
- Menghubungi Pendamping Sosial di kantor kelurahan atau desa setempat untuk pemutakhiran data.
- Menyampaikan berkas pendukung kependudukan yang sah kepada petugas terkait.
Melalui klarifikasi resmi mengenai desil 9 dan 10 artinya penghasilan berapa, pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menyaring informasi dari saluran resmi Kemensos dan BPS. Pengawasan bersama terhadap keakuratan data DTSEN menjadi kunci utama mewujudkan keadilan penyaluran bantuan sosial di seluruh wilayah Indonesia.




