Mantan Presiden Joko Widodo merespons langkah praperadilan yang diajukan oleh Dokter Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo. Langkah hukum tersebut ditempuh kedua pihak terkait penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Mantan Kepala Negara meminta para pihak pelapor membuktikan tuduhannya di dalam sidang pokok perkara. Menurutnya, proses di ruang sidang menjadi sarana paling tepat untuk menguji fakta serta dokumen dari kedua belah pihak secara terbuka.
Jokowi menilai pihak yang merasa pasti atas tuduhan tersebut seharusnya berani maju hingga tahap pembuktian utama. Ia mempertanyakan alasan pengambilan jalur praperadilan di tengah keyakinan yang disampaikan ke publik.
Tanggapan Jokowi Atas Langkah Praperadilan
Sikap tegas disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan langsung mengenai permohonan praperadilan dari Tifa dan Roy Suryo. Ia menekankan bahwa keabsahan sebuah dokumen fisik harus dinilai berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan,” kata Jokowi di kediamannya di Solo, Rabu (12/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk mengingatkan bahwa persidangan utama memegang peranan utama dalam menilai kebenaran materiil perkara. Pihak yang melayangkan tuduhan diminta tidak menghindari tahap pengujian bukti secara rinci.
Dorongan Menguji Bukti di Persidangan Utama
Mantan Wali Kota Solo ini menganggap keyakinan atas dugaan dokumen palsu perlu disertai dengan iktikad pembuktian yang jelas. Seluruh berkas yang dimiliki penggugat seharusnya ditunjukkan langsung di hadapan majelis hakim.
“Kalau sudah yakin 100 persen palsu, ya bawa saja buktinya masuk ke pokok perkara di persidangan,” ujar Jokowi.
Melalui imbauan tersebut, Jokowi berharap publik bisa melihat secara jelas kebenaran dari tuduhan yang selama ini berkembang. Pengujian terbuka di meja hijau dinilai menjadi jalan terbaik untuk mengakhiri polemik.
Kesiapan Menunjukkan Dokumen Pendidikan Lengkap
Menghadapi proses hukum yang berjalan, Jokowi menyatakan kesiapan penuh untuk hadir langsung apabila perkara berlanjut ke persidangan. Ia berniat membawa seluruh berkas kelulusan pendidikan yang dimilikinya.
Dokumen yang disiapkan meliputi lembar ijazah dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga jenjang perguruan tinggi. Langkah ini diambil guna membantah seluruh prasangka secara terbuka di depan hukum.
Kehadiran berkas fisik secara lengkap diharapkan mampu memperjelas rekam jejak pendidikannya secara transparan. Ia menyerahkan seluruh penilaian keabsahan surat kelulusan tersebut kepada hakim yang bertugas.
Penyelesaian Lewat Mekanisme Hukum Resmi
Jokowi menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan dalam mekanisme pengadilan. Setiap bukti yang diajukan oleh para pihak bakal diperiksa serta dinilai secara objektif oleh aparat penegak hukum.
Langkah praperadilan yang diajukan Roy Suryo bersama Dokter Tifa tetap berjalan sebagai bagian dari hak hukum mereka. Meski begitu, Jokowi berharap perdebatan mengenai keaslian berkas dapat diselesaikan pada persidangan pokok perkara.
Sikap terbuka ini diambil agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas mengenai tuduhan yang beredar. Semua pihak diharapkan bisa menghormati keputusan akhir yang dikeluarkan oleh lembaga peradilan.




