Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 dan Siapa yang Melantik

Jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 diperkirakan pada Oktober. BKN targetkan penetapan NI PPPK akhir September, pelantikan akan dilakukan oleh PPK instansi.
jadwal pelantikan pppk paruh waktu

terkini24.id/ – Jadwal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu angkatan 2025 kini memasuki tahap akhir. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada Oktober 2025, setelah seluruh proses administrasi rampung pada akhir September ini.

Prosesi pengangkatan dan pelantikan akan dilakukan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pelantikan ini menjadi momen pengesahan status hukum bagi para peserta yang telah lolos seleksi.

Penjadwalan Pelantikan PPPK Paruh Waktu

Sebelum dilantik, para peserta telah melewati serangkaian tahapan administrasi krusial. Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) telah resmi ditutup pada 22 September 2025 lalu. Kini, proses selanjutnya adalah usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dari setiap instansi kepada BKN.

BKN menargetkan seluruh proses penetapan NI dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Penetapan Nomor Induk paling lambat pada 30 September 2025. Setelah itu, pelantikan bisa digelar di bulan Oktober,” terang pihak BKN dalam keterangannya.

Penetapan NI ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum instansi dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan menggelar pelantikan.

Pejabat yang Melantik dan Status Kepegawaian

Sesuai aturan yang berlaku, pejabat yang berwenang untuk melantik PPPK Paruh Waktu adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi tempat peserta bertugas. Setelah NI PPPK terbit dari BKN, PPK akan mengeluarkan SK Pengangkatan yang menjadi dasar hukum bagi peserta untuk resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun bekerja dengan skema paruh waktu, status mereka tetap diakui sebagai ASN. Para pegawai akan terikat dalam perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, yang umumnya berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja.

Imbauan bagi Peserta yang Lolos

Menjelang pelantikan, para peserta yang telah menyelesaikan pengisian DRH diminta untuk tetap waspada dan proaktif. Peserta diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing serta BKN terkait jadwal pasti pelantikan. Setelah SK Pengangkatan diterbitkan, para pegawai diharapkan dapat segera menyiapkan diri untuk menjalankan tugas resmi.

Dengan demikian, rangkaian seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 akan segera berakhir dengan prosesi pelantikan yang dijadwalkan pada Oktober 2025. Momen ini menandai dimulainya babak baru bagi ribuan pegawai paruh waktu yang akan memperkuat jajaran birokrasi sebagai Aparatur Sipil Negara.

Bagikan Berita Ini

Gulir untuk memuat berikutnya…