Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penghentian sementara seluruh aktivitas perdagangan pasar modal pada Selasa, 25 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil dalam rangka memperingati hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Penetapan hari libur bursa tersebut merujuk pada kalender libur nasional tahun 2026 yang disetujui pemerintah. Seluruh kegiatan transaksi di bursa saham akan dihentikan sepenuhnya selama satu hari operasional.
Rincian Jadwal Operasional Perdagangan BEI
Manajemen BEI mengatur jadwal operasional perdagangan di sekitar peringatan hari besar keagamaan tersebut agar para pelaku pasar dapat menyesuaikan agenda investasi:
- Senin, 24 Agustus 2026: Perdagangan bursa berlangsung normal
- Selasa, 25 Agustus 2026: Bursa libur (Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW)
- Rabu, 26 Agustus 2026: Perdagangan bursa dibuka kembali secara normal
Instrumen Terdampak dan Imbauan Investor
Penghentian sementara aktivitas bursa mencakup seluruh lini perdagangan instrumen keuangan di pasar modal Indonesia. Transaksi saham, obligasi, hingga Exchange Traded Fund (ETF) tidak diproses selama hari libur tersebut.
Aktivitas transaksi pasar modal dipastikan kembali beroperasional penuh mulai Rabu, 26 Agustus 2026. Pelaku pasar diimbau untuk mencermati penanggalan resmi bursa agar penyusunan strategi serta penyelesaian transaksi tetap berjalan lancar.




