Terkini24.id – Kementerian Sekretariat Negara mengimbau seluruh warga agar mewaspadai potensi penipuan undangan HUT ke-81 RI yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Imbauan publik ini diterbitkan guna menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang berminat hadir di Istana Merdeka.
Tingginya minat publik untuk menyaksikan upacara kemerdekaan secara langsung memicu munculnya beragam modus kejahatan digital. Pihak Kemensetneg meminta calon pendaftar lebih teliti sebelum membagikan informasi sensitif kepada pihak luar.
Panitia penyelenggara menegaskan bahwasanya seluruh tahapan pendaftaran peserta tidak dipungut biaya sedikit pun. Masyarakat disarankan mengabaikan segala bentuk tawaran kuota dari pihak ketiga yang beredar di media sosial.
Berikut poin-poin penting yang harus diperhatikan demi keamanan data dan kenyamanan bersama:
- Undangan Tidak Dapat Dipindahtangankan.
- Waspada Transaksi Jual-Beli Undangan.
- Proses Input Data Pribadi Hanya di Situs Resmi.
- Hindari Jasa Perantara Pendaftaran Undangan.
Setiap berkas pendaftaran terhubung langsung dengan identitas asli pemohon melalui sistem pencocokan kartu identitas. Petugas keamanan lapangan akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap KTP atau KIA saat penukaran tiket fisik maupun saat memasuki lokasi acara.
Masyarakat dilarang keras menyerahkan dokumen penting seperti nomor telepon, foto diri, serta alamat surel kepada penyedia jasa perantara berbayar. Praktik penjualan kuota atau tawaran penukaran akses masuk dipastikan palsu dan berisiko mencuri data pribadi pemohon.
Pengisian nomor identitas serta pengunggahan foto swafoto pemohon wajib dilakukan sendiri tanpa bantuan pihak luar. Akses resmi pengisian formulir elektronik tersebut hanya dapat dijangkau melalui portal web pemerintah yang sah.
Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat saling mengingatkan keluarga serta kawan dekat mengenai potensi ancaman ini. Langkah kewaspadaan dini ini diharapkan mampu mencegah kerugian finansial maupun kebocoran informasi pribadi warga.
Seluruh alur registrasi resmi dapat diakses publik secara bebas tanpa hambatan biaya melalui alamat situs pandang.istanapresiden.go.id. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum melakukan pendaftaran secara daring.