Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, mengumumkan 5 Calon Ketum PBNU 2026 pada Senin (31/8/2026). Penetapan ini melibatkan perolehan suara terbanyak yang disaring dari usulan pengurus wilayah dan cabang.
Penetapan tersebut hasil penjaringan ketat yang melibatkan ratusan pemilih dari berbagai wilayah. Nama-nama yang lolos kemudian diajukan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan izin tertulis.
Perubahan mekanisme pemilihan ini disepakati oleh 73 persen peserta muktamar untuk menjaga marwah kepemimpinan organisasi. Penunjukan akhir nantinya diputuskan bersama tim Ahlul Halli wal Aqdi serta kiai sepuh.
Daftar Nama Calon Kandidat
Pemilihan menyaring lima nama dengan perolehan suara tertinggi dari total muktamirin yang hadir. Data perolehan suara resmi mencatat rincian dukungan dari para peserta.
- KH Abdul Hakim Mahfud: 472 suara
- KH Zulfa Mustafa: 262 suara
- KH Abdul Salam: 261 suara
- KH Yahya Cholil Staquf: 258 suara
- KH Abdul Ghofar Rozin: 155 suara
Pernyataan Resmi Gus Kikin
Salah satu kandidat, Gus Kikin, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan oleh peserta muktamar. Ia menilai dinamika pemilihan berjalan gembira dan penuh kebersamaan.
“Alhamdulillah ini kita pada puncak kegiatan Muktamar pagi hari ini, dan pertama saya sampaikan terima kasih atas dukungan kepercayaan yang jadi amanah bagi saya,” ujar Pengasuh Pesantren Tebuireng tersebut.
Perubahan Mekanisme Pemilihan Organisasi
Pimpinan Sidang Pleno, Prof Muhammad Nuh, menjelaskan bahwa sistem pemilihan langsung dihentikan berdasarkan aspirasi mayoritas pengurus. Keputusan ini mengembalikan wewenang penentuan ketua kepada para ulama dan kiai sepuh.
Seluruh rangkaian agenda muktamar ditargetkan rampung sesuai jadwal hingga batas akhir perhelatan. Keputusan besar ini membawa arah baru bagi tata kelola organisasi ke depan.




