Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, berakhir buntu dalam menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU pada Sabtu (29/8/2026). Pimpinan sidang akhirnya memutuskan jalur voting atau pemungutan suara usai musyawarah mufakat gagal mencapai titik temu.
Kebuntuan ini dipicu perbedaan pandangan mendasar dari para peserta sidang pleno mengenai tata cara penentuan sosok nomor satu di PBNU. Setelah kesepakatan pemungutan suara diambil, jalannya persidangan langsung skorsing untuk menyiapkan seluruh perlengkapan pencoblosan.
Keputusan voting ini menjadi dinamika penting bagi masa depan kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Pembaca maupun warga nahdliyin perlu memantau penentuan aturan main ini karena akan menentukan apakah pemilihan berjalan terbuka atau berjenjang.
Sidang Pleno Sempat Diskors Pimpinan
Pimpinan Sidang Pleno Nuh mengambil tindakan tegas di depan arena muktamar demi mencairkan suasana. Keputusan pemungutan suara diambil karena opsi musyawarah sudah tidak mungkin dipaksa kembali.
“Karena tidak tercapai mufakat, maka kita putuskan untuk melakukan voting,” tegas Nuh di arena Muktamar NU, Sabtu (29/8/2026).
Setelah ketetapan diambil, jalannya persidangan dihentikan sementara waktu. Panitia membutuhkan jeda waktu guna merapikan logistik dan bilik pemungutan suara bagi para muktamirin.
“Sidang diskors sementara, nanti akan kita lanjutkan pada pukul 19.00 WIB,” lanjut Nuh saat memimpin persidangan.
Para utusan daerah memanfaatkan waktu skorsing ini untuk konsolidasi internal. Langkah tersebut diambil guna memantapkan pilihan sebelum proses pemungutan suara resmi dibuka.
Dua Opsi Skema Pemilihan Ketum PBNU
Dua skema utama sebelumnya dibawa dari hasil pembahasan Komisi D atau Komisi Organisasi menuju meja sidang pleno. Kedua opsi tersebut menawarkan pola penentuan figur kepemimpinan yang amat berbeda.
Opsi A menawarkan mekanisme pemilihan langsung persis seperti pelaksanaan muktamar periode sebelumnya. Lewat skema ini, tiap utusan Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Wilayah (PWNU) punya hak mencoblos calon pilihan mereka secara langsung.
Sementara Opsi B mengajukan format pemilihan secara berjenjang. Pengurus PWNU dan PCNU hanya bertugas menjaring nama bakal calon Ketua Umum Tanfidziyah dari bawah.
Daftar nama hasil jaringan tersebut lantas diserahkan kepada tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan akhir penetapan figur terpilih berada di tangan AHWA setelah mengantongi persetujuan Rais A’am.
Perbedaan tajam antara konsep voting langsung Opsi A dan penunjukan berjenjang Opsi B memicu perdebatan panjang. Peserta dari berbagai daerah bergeming dengan argumen masing-masing hingga musyawarah gagal total.
Suasana Arena Muktamar Sempat Memanas
Pantauan di lokasi menunjukkan jalannya persidangan sempat diselimuti ketegangan tinggi. Hujan interupsi mewarnai penyampaian pandangan dari masing-masing utusan wilayah.
Perdebatan sengit terus bergulir tanpa ada pihak yang mau mengalah. Situasi ini yang mendorong pimpinan sidang mengambil jalan tengah lewat opsi voting.
Pemungutan suara dianggap sebagai solusi paling objektif dan adil untuk menyerap aspirasi ribuan peserta. Keputusan ini mengharuskan peserta memilih langsung antara sistem lama atau sistem baru.
Hasil pemungutan suara Sabtu malam bakal mengunci aturan main pemilihan Ketua Umum PBNU. Siapa pun figur yang maju wajib tunduk pada skema yang disepakati bersama.
Rangkuman Poin Utama Hasil Pleno
- Keputusan Akhir Pleno: Pemilihan mekanisme Ketum PBNU ditetapkan via pemungutan suara (voting).
- Waktu Lanjutan Sidang: Sabtu, 29 Agustus 2026 mulai pukul 19.00 WIB.
- Opsi A: Pemilihan langsung oleh pemilik suara PCNU dan PWNU.
- Opsi B: Pemilihan berjenjang lewat tahap penjaringan nama lalu diserahkan ke AHWA dan Rais A’am.
- Penyebab Voting: Musyawarah mufakat tidak mencapai kesepakatan akibat perbedaan pandangan peserta.
Langkah Penentu Kepemimpinan PBNU
Hasil pemungutan suara pada persidangan lanjutan menjadi babak penentu perjalanan Muktamar ke-35 NU. Pilihan skema pemilihan dipastikan memengaruhi peta kekuatan para kandidat calon ketua umum.
Warga nahdliyin kini menanti hasil ketetapan sidang pleno Sabtu malam dengan berdebar. Skema yang terpilih diharapkan mampu menghadirkan proses iklim demokrasi organisasi yang sehat dan menyejukkan.




