Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 pada hari ini, Jumat (29/8/2025). Namun, momen bersejarah ini diwarnai oleh gelombang aksi demonstrasi besar dari berbagai elemen masyarakat yang menyoroti kinerja dan sejumlah tunjangan para legislator. Aksi protes yang sempat memanas tersebut menjadi cerminan sorotan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat di hari jadinya.
Sejarah Hari Lahir DPR RI
Peringatan HUT DPR RI setiap 29 Agustus merujuk pada tonggak sejarah pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945. Berdasarkan catatan sejarah, KNIP dibentuk oleh Presiden Soekarno di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta, hanya 12 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Lembaga yang menjadi cikal bakal parlemen Indonesia ini pertama kali dipimpin oleh Kasman Singodimedjo, didampingi oleh tiga wakil ketua yaitu Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik. Pembentukan KNIP menandai lahirnya lembaga perwakilan rakyat buatan bangsa sendiri, menggantikan Volksraad era kolonial Belanda yang telah bubar pada 1942.
Tugas, Wewenang, dan Sorotan Publik
Sebagai lembaga negara, DPR RI mengemban tiga fungsi utama, yaitu legislasi (pembentukan undang-undang), anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Namun, di momen HUT ke-80 ini, pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut justru menjadi sorotan tajam.
Gelombang demonstrasi yang berlangsung pada Senin (25/8) dan Kamis (28/8) lalu diikuti oleh mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online. Mereka menuntut DPR lebih berpihak pada kepentingan rakyat. Pemicu utama protes adalah tunjangan perumahan anggota dewan senilai Rp50 juta per bulan dan sejumlah pernyataan kontroversial yang dianggap tidak sensitif.
Puncak aksi pada Kamis diwarnai demo dan kericuhan, di mana pihak kepolisian menyebut adanya provokasi dari pihak pemicu anarkisme.