Empat Ahli Waris Terima Pengalihan Saham Michael Bambang Hartono Senilai Rp209 Triliun

Pengalihan saham Michael Bambang Hartono resmi dibagikan kepada empat ahli waris dengan nilai Rp52,36 triliun per orang.

JAKARTA — Empat anak dari mendiang konglomerat Michael Bambang Hartono resmi menerima pembagian aset bernilai fantastis di pasar modal. Masing-masing ahli waris memperoleh bagian saham senilai sedikitnya US$ 2,93 miliar atau setara Rp 52,36 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.872 per dolar AS.

Langkah korporasi ini membawa kepastian bagi investor terkait struktur kepemilikan pengendali di bank swasta terbesar nasional. Pasar kini mencermati arah transisi kepemilikan generasi penerus pada salah satu grup bisnis terkemuka di tanah air.

Pembagian Porsi Kepemilikan Saham Keluarga Hartono

Michael Bambang Hartono wafat pada Maret 2026 di usia 86 tahun. Semasa hidup, beliau bersama Robert Budi Hartono memegang lebih dari separuh kepemilikan Bank Central Asia (BCA) lewat entitas pengendali PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA).

Berdasarkan data dokumen pemerintah, porsi kepemilikan 49% milik mendiang di PT Dwimuria kini dibagi rata kepada keempat anaknya. Nilai total kepemilikan mendiang di perusahaan induk perbankan tersebut tercatat mencapai US$ 11,7 miliar atau menembus Rp 209,1 triliun per 11 Agustus 2026.

Anak-anak mendiang juga memegang kepemilikan bisnis keluarga pada payung grup PT Djarum. Portofolio gurita bisnis ini mencakup industri rokok kretek, pengelola pusat perbelanjaan, platform niaga elektronik, hingga perkebunan.

Nilai Warisan Lampaui Rekor Konglomerat Asia

Proses perpindahan aset jumbo ini tercatat sebagai salah satu peristiwa pengalihan kekayaan keluarga terbesar di kawasan Asia. Besaran nilai pembagian portofolio tersebut menyita perhatian pelaku industri keuangan internasional.

Perpindahan kepemilikan ini bahkan melewati catatan peninggalan pendiri United Overseas Bank Ltd. asal Singapura, Wee Cho Yaw. Warisan perbankan asal Singapura itu sebelumnya tercatat berada pada kisaran angka US$ 10 miliar atau setara Rp 178,72 triliun.

Kekuatan aset grup konglomerasi ini tetap kokoh berkat diversifikasi usaha yang luas. Keberadaan generasi penerus menjaga keberlanjutan ekspansi grup pada sektor-sektor bisnis konsumer dan teknologi.

Keterbukaan Informasi OJK dan Kendali Tunggal BCA

Manajemen PT Bank Central Asia Tbk telah melayangkan laporan resmi mengenai perubahan pemegang saham pengendali terakhir perseroan ke Bursa Efek Indonesia. Langkah pelaporan dilakukan guna memenuhi asas transparansi pasar modal.

“Sehubungan dengan telah meninggal dunianya Alm. Bapak Bambang Hartono yang merupakan pemegang saham dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan maka terdapat perubahan pemegang saham pengendali PT DIA,” tulis manajemen BCA dalam laporan keterbukaan informasi.

Peralihan ini menetapkan Robert Budi Hartono memegang kendali tunggal di PT DIA dengan porsi kepemilikan tetap 51%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat resmi penyesuaian susunan pemegang saham tersebut.

“Dengan demikian Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan menjadi Bapak Robert Budi Hartono. Sehubungan dengan perubahan pemegang saham pengendali dari PT DIA yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan tersebut, pada tanggal 30 Juli 2026 Perseroan telah menerima Surat OJK No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 perihal Struktur Kepemilikan Akhir PT Bank Central Asia Tbk (“Surat OJK”), yang pada pokoknya menginformasikan kepada Perseroan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK dimana Bapak Robert Budi Hartono merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dari Perseroan,” papar manajemen emiten berkode saham BBCA tersebut.