Mahkamah Agung resmi melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
Bersamaan dengan itu, Aida S. Budiman turut dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ketiganya mengemban masa bakti untuk periode 2026-2031 setelah mengantongi persetujuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Pergantian pimpinan bank sentral ini membawa angin baru bagi arah kebijakan moneter nasional di tengah dinamika ekonomi global. Masyarakat tentu berharap kestabilan nilai tukar dan harga kebutuhan tetap terjaga demi melindungi daya beli publik.
Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Baru
Prosesi sakral tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan secara serempak oleh para pejabat baru di hadapan pimpinan Mahkamah Agung.
Para pejabat yang dilantik berjanji menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menolak segala bentuk suap atau janji.
Keputusan Resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat
Pengangkatan petinggi bank sentral ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidang paripurna lembaga legislatif.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menyampaikan selamat serta harapan agar amanah baru ini dijalankan secara berintegritas.
Hasil Uji Kelayakan Komisi XI Dewan
Sebelum resmi melenggang ke kursi pimpinan, para kandidat telah melewati serangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menggelar uji kompetensi tersebut secara maraton pada akhir Agustus 2026.




