Cara Cek Desil Bansos 2026: Akses via Aplikasi Kemensos, BPS Sementara Ditutup

TERKINI24.ID – Pemerintah terus memperketat penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menerapkan sistem pengelompokan kesejahteraan yang dikenal sebagai desil. Sistem ini memprioritaskan masyarakat pada desil tertentu untuk berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Desil merupakan metode pembagian kelompok yang mengacu pada tingkat kesejahteraan rumah tangga, terbagi dalam sepuluh kategori. Data ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Setiap keluarga ditempatkan dalam kategori desil yang berbeda sesuai kondisi ekonominya; semakin rendah angka desil, semakin besar peluangnya menerima bantuan.

Kelompok desil 1 hingga 4 dikategorikan sebagai rumah tangga dengan kondisi ekonomi paling rendah dan menjadi prioritas utama program perlindungan sosial. Desil 5 masih berpeluang menerima bantuan dengan persyaratan tambahan, sementara desil 6 ke atas umumnya tidak menjadi sasaran karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil.

Meskipun masuk dalam kategori desil penerima, beberapa kondisi dapat membuat seseorang dinyatakan tidak layak. Kriteria tersebut meliputi status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau memiliki anggota keluarga yang bekerja pada instansi tersebut.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan layanan pengecekan desil melalui portal khusus yang dapat diakses menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun, saat ini layanan tersebut tidak dapat diakses karena laman web BPS menampilkan pemberitahuan bahwa halaman sedang dalam tahap pengembangan untuk memberikan layanan yang lebih baik.

Portal pengecekan NIK milik BPS telah ditarik sementara untuk proses pengembangan sistem. Pengguna yang mengakses laman tersebut hanya akan menemukan pesan bahwa layanan sedang disempurnakan. Hingga kini, belum ada pengumuman resmi kapan portal tersebut akan kembali dibuka untuk publik. Penarikan layanan ini kemungkinan berkaitan dengan upaya pemerintah untuk menyempurnakan sistem basis data dan integrasi antar platform.

Sebagai solusi sementara, pemerintah menyediakan alternatif pengecekan melalui platform resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yang tetap dapat diakses kapan saja. Kementerian Sosial menyediakan aplikasi resmi bernama ‘Cek Bansos’ yang memudahkan masyarakat mengetahui status penerimaan bantuan sekaligus kategori desil mereka. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis dan terhubung langsung dengan basis data DTSEN.

Langkah-langkah Cek Bansos Melalui Aplikasi Kemensos:

  1. Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun jika belum memiliki.
  3. Setelah login, pilih menu ‘Cek Bansos’.
  4. Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan nama lengkap sesuai KTP.
  5. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos dan kategori desil Anda.

Aplikasi ini juga menampilkan riwayat pencairan bantuan, memungkinkan penerima memantau perkembangan secara berkala. Pengecekan melalui aplikasi ini lebih direkomendasikan karena datanya selalu diperbarui sesuai dengan sistem DTSEN terbaru.

Apabila Anda tidak terekam dalam DTSEN saat dicek melalui aplikasi atau situs resmi, tersedia dua jalur pendaftaran yang dapat ditempuh: pendaftaran online melalui aplikasi ‘Cek Bansos’ atau pendaftaran offline di kantor desa/kelurahan setempat. Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung antrean di masing-masing daerah. Pendaftaran tidak menjamin otomatis masuk sebagai penerima bantuan karena masih harus melalui tahap verifikasi lapangan.

Jika merasa kategori desil yang tercatat tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data. Aplikasi resmi Kemensos menyediakan fitur ‘Usul dan Sanggah’ untuk perbaikan data.

Cara Mengajukan Perbaikan Data Desil:

  1. Buka aplikasi ‘Cek Bansos’.
  2. Pilih menu ‘Usul’ atau ‘Sanggah’.
  3. Pilih jenis usulan ‘Perbaikan Data’ dan lengkapi data yang diminta.
  4. Unggah dokumen pendukung yang relevan.
  5. Kirimkan usulan Anda untuk diproses lebih lanjut.

Proses perbaikan desil membutuhkan waktu antara satu hingga tiga bulan, bahkan bisa mencapai enam bulan pada periode tertentu. Masyarakat disarankan mengajukan perbaikan sedini mungkin agar data sudah diperbarui sebelum periode penyaluran bantuan dimulai. Pemeriksaan berkala juga penting karena status desil dapat berubah mengikuti pembaruan data yang dilakukan pemerintah daerah.

Bagi Anda yang tertarik dengan informasi bantuan sosial, silakan simak berita terkait di kategori Sosial & Kesejahteraan.