Harga emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam kembali mencatatkan kenaikan. Lonjakan nilai jual ini berlanjut setelah tren serupa terjadi pada hari sebelumnya, memberikan dampak langsung bagi pelaku investasi logam mulia.
Berdasarkan data resmi Logammulia.com pada Sabtu (22/8/2026), harga emas batangan dibanderol sebesar Rp2,740 juta per gram. Angka tersebut meningkat sebesar Rp15 ribu dari posisi perdagangan sebelumnya.
Pergerakan positif juga terjadi pada nilai jual kembali oleh konsumen. Nilai buyback emas Antam hari ini naik Rp15 ribu, sehingga berada di level Rp2,600 juta per gram.
Potongan Pajak Transaksi Buyback
Setiap transaksi pelepasan unit emas batangan kembali ke pihak Antam mengacu pada regulasi perpajakan yang berlaku. Ketentuan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nilai melebihi Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP. Bagi pemegang yang belum memiliki NPWP, tarif pajak yang dibebankan besarnya tiga persen.
Potongan PPh 22 untuk transaksi penjualan kembali langsung dikurangi dari total nilai penerimaan dana. Kondisi ini menjadi kalkulasi penting bagi pemilik modal sebelum melakukan pencairan.
Skema Pajak Pembelian Batangan
Penerapan aturan perpajakan yang sama juga berlaku saat proses transaksi pembelian emas batangan baru. Konsumen yang mengantongi NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dari total harga.
Bagi pembeli tanpa identitas NPWP, skema pemotongan pajak ditetapkan setinggi 0,9 persen. Pihak penyedia menyertakan bukti potong PPh 22 pada setiap dokumen transaksi resmi.
Perhitungan pajak ini perlu dicermati agar alokasi dana sesuai dengan total tagihan akhir. Pembeli disarankan membawa dokumen pendukung perpajakan saat bertransaksi di butik resmi.
Rincian Harga Emas Batangan
Pecahan emas batangan yang tersedia di Butik Antam ditawarkan dalam pelbagai ukuran berat. Ukuran terkecil 0,5 gram dipatok pada harga Rp1,420 juta, sedangkan varian 1 gram dijual Rp2,740 juta.
Untuk ukuran menengah, emas batangan 2 gram berada di angka Rp5,420 juta dan varian 3 gram sebesar Rp8,105 juta. Pilihan 5 gram dilepas Rp13,475 juta, lalu pecahan 10 gram berada di posisi Rp26,895 juta.
Porsi lebih besar mencakup ukuran 25 gram seharga Rp67,112 juta, 50 gram sebesar Rp134,145 juta, serta 100 gram senilai Rp268,212 juta. Sementara batangan 250 gram ditawarkan Rp670,265 juta, ukuran 500 gram seharga Rp1,340 miliar, dan pecahan 1.000 gram menyentuh Rp2,680 miliar.




